Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Tidak Ada Badai di MK

Kompas.com - 02/01/2011, 19:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, isu suap terhadap seorang hakim yang sempat menggegerkan itu bukanlah badai. Hal itu sengaja diciptakan MK untuk membongkar tindakan ke dalam tentang isu yang sesat.

"Di MK tak ada badai. Itu (isu suap hakim MK) kan sengaja diciptakan oleh MK dengan sengaja membongkar tindakan ke dalam tentang isu-isu yang sesat," katanya, Minggu, (2/1/2011), melalui pesan singkat.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, MK tidak punya resolusi apa-apa di tahun 2011, sebab isu suap yang dituduhkan terhadap salah seorang hakim MK ternyata tidak terbukti.

Namun, MK tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa, serta melakukan solusi rutin seperti selama ini yang sudah dilakukan. "Biasa-biasa saja. Buktinya, tidak ada apa-apa kan? Jadi tidak ada resolusi-resolusian. Yang ada solusi rutin saja," ujarnya.

Sebelumnya, MK membentuk tim investigasi yang diketuai Refly Harun untuk membongkar adanya dugaan pemerasan dan suap oleh seorang oknum hakim MK berinisial AM.

Meski dalam laporan hasil investigasinya, Refly Harun tak mampu membuktikan dugaan suap dan pemerasan seperti yang dilaporkan, namun kuasa hukum Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih itu yakin terjadi tindak pidana pemerasan dan penyuapan sebesar Rp 1 miliar.

Terkait adanya dugaan percobaan penyuapan oleh Bupati Simalungun JR Saragih, Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi mengadukan kasus tersebut ke KPK. Mereka juga melaporkan Refly dan Maheswara Prabandono, kuasa hukum Saragih saat berperkara di MK, lantaran dianggap mengetahui percobaan suap itu.

Namun, Refly bersama tim investigasi bentukan MK tak mau kalah. Mereka juga melaporkan peristiwa yang sama ke KPK. Tapi perkaranya pemerasan dan atau penyuapan, bukan percobaan suap. (Willem Jonata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com