Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Keukeuh" Harus Dipilih

Kompas.com - 04/12/2010, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Besok, pemerintah dijadwalkan akan memfinalisasi draf keistimewaan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sampai hari ini, Sabtu (4/12/2010), pemerintah masih keukeuh bahwa Gubernur DI Yogyakarta harus dipilih melalui pemilu.

Ketua Parade Nusantara DIY Jiono mengatakan, RUU seharusnya tidak mengabaikan keistimewaan Yogyakarta selama ini. "RUU Keistimewaan itu seharusnya mengutamakan legitimasi konsep atau model keistimewaan yang ada di Yogyakarta, bukan serta-merta diubah," ungkapnya dalam diskusi mingguan bertajuk "Daerah Istimewa Kecewa" di Warung Daun Cikini, Sabtu (4/12/2010).

Menanggapi hal itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri Djohermansyah Djohan mengatakan, pemerintah tetap pada pendiriannya karena mengacu pada Pasal 18 b ayat 4 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih langsung secara demokratis.

Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, tidak ada masalah untuk bisa menetapkan langsung Sri Sultan sebagai Gubernur DI Yogyakarta. Konstitusi masih melindunginya. "Ya kalau rakyat inginkan demikian, bikin saja," katanya.

Mantan anggota Komisi II DPR RI 2004-2009 Syaifullah Ma'sum mengatakan, demokrasi yang dibangun pemerintah seharusnya bukan semata-mata prosedural melalui pemilihan langsung. "Itu prosedural, tapi harus dilihat filosofi dan latar belakangnya," tandasnya.

Menurutnya, jalan keluar terbaik hanyalah membicarakan hal-hal terkait bagaimana jika Sultan pikun atau sakit, atau Sultan muda belum cukup umur. Sementara substansinya tetap dipegang teguh, yaitu penetapan langsung Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com