Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seandainya Gayus Dibunuh

Kompas.com - 22/11/2010, 10:14 WIB

Pertama, agar terdakwa tidak melarikan diri; kedua, agar tidak menghilangkan barang bukti; dan ketiga, agar tidak mengulangi perbuatannya. Dengan begitu, mudahnya Gayus meninggalkan rutan dan tanpa pengawalan, kemungkinan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti itu begitu gampang dilakukannya. Dengan demikian, tujuan penahanan di rutan tidak tercapai lagi. 

Nyatanya Gayus tidak melakukan ketiga hal tersebut. Dia berkali-kali keluar rutan dan berkali-kali kembali lagi. Kalau saja dia tidak terjepret fotografer harian Kompas, barangkali dia masih akan mengulang lagi keluar masuk tahanan tanpa diketahui publik.

Akan tetapi, bagaimana jika seandainya Gayus dibunuh atau mengalami kecelakaan dan meninggal? Maka, kasus tewasnya Nasrudin Zulkarnanen, Direktur PT Rajawali Banjaran, yang melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar, akan terulang. Dalam kasus tewasnya Nasrudin, banyak sisi gelap tentang isu pelemahan KPK yang tidak terungkap. 

Dalam kasus Gayus ini, seandainya Gayus dibunuh, banyak kasus di seputar ”mafia perpajakan” dan seputar ”mafia peradilan” hanya menjadi cerita tak berujung. Para ”mafioso” akan menari-nari dan bebas melakukan praktik permainan pajak dan permainan peradilan bersama ”Gayus-Gayus” lainnya. 

Tak tepat sasaran 

Setelah kecolongan ”pelesiran” Gayus dari rutan lalu ada gerakan ramai-ramai para akademisi dan praktisi dengan mensimplifikasikan solusi ”pemiskinan” terhadap para tahanan atau narapidana koruptor agar mereka tidak bisa seenaknya mengatur para oknum penegak hukum. Tentu usulan ini tidak tepat sasaran, terutama dalam konteks Gayus, karena belum pasti orang seperti Gayus itu keluar tahanan atas kehendak dan biaya sendiri.

Dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak dan berskala besar bisa dipastikan banyak pihak yang mempunyai kepentingan. Selama dapat mengamankan dirinya dan menyelamatkan praktik busuknya, dengan mengeluarkan dana berapa pun bagi mereka tidak menjadi soal. Mungkin bagi mereka dana yang dikeluarkan untuk ”rekanan koruptor” itu dianggap sekadar pengeluaran dana taktis atau dana pengembangan usaha.

Yang terpenting bagi mereka bisa melangsungkan usaha dan terlepas dari ancaman penjara. Bukankah dalam kamus kejahatan berlaku rumus kebohongan yang satu ditutup dengan kebohongan lainnya, kejahatan ditutup dengan kejahatan pula. Bahkan, kalau perlu, membunuh pun bisa jadi pilihan. 


IMAM ANSHORI SALEH 
Mantan Anggota Komisi III DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com