Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayin Juga Keluar Penjara

Kompas.com - 14/11/2010, 12:50 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana 4,5 tahun kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin, meminta izin keluar dari LP Wanita Tangerang untuk menghadiri pemakaman ayahnya di Bandar Lampung, Sabtu (13/11/2010) kemarin. Izin ini diberikan pihak Lapas dan termasuk cuti luar biasa.

"Kalau izin Ayin itu cuti luar biasa. Cuti luar biasa bisa diberikan kalau napi menjadi wali nikah anaknya, menengok keluarganya yang sakit, menghadiri keluarganya yang meninggal dunia, dan kalau ada bagi waris. Itu ada ketentuannya," kata Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, saat dihubungi, Minggu (14/11/2010).

"Pagi berangkat, sorenya sudah pulang," katanya. "Kita sudah minta bantuan polisi untuk mengawal. Tapi, karena keterbatasan personel polisi, jadi tidak bisa. Jadi, semuanya yang kawal dari lapas," ujarnya, sambil menjelaskan ada lima pengawal yang menyertai Ayin.

Namun, Untung mengaku tidak tahu apakah Ayin pergi ke Bandar Lampung dengan mencarter helikopter atau menumpangi pesawat komersial. Ia juga tidak tahu apakah Ayin memberi uang kepada petugas Lapas agar mendapat izin keluar tersebut. "Saya tidak tahu kalau soal itu. Kalau prosedurnya tanya Pak Sam L Tobing (Irjen Kemhuk dan HAM). Kalau saya soal teknis keluar saja," paparnya.

Keluarnya Ayin dari lapas kali ini adalah kali kedua dalam sepekan. Ayin juga meninggalkan Lapas Tangerang pada Senin (8/11/2010), saat menengok ayahnya yang sakit di RS Imanuel Way Halim, Bandar Lampung.

Ayin terpaksa dipindahkan dari Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta ke Lapas Wanita Tangerang pada April 2010 lantaran kedapatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membangun sel mewah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com