JAKARTA, KOMPAS.com — Ulah Gayus Tambunan yang keluar dari tahanan memakan korban, yaitu pencopotan Komisaris Iwan S dari jabatan Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, pun mengaku turut prihatin dengan nasib Iwan. "Saya sangat prihatin dengan nasib dia. Dia orang baik, sih. Iwan itu setahu saya orang baik, penuh disiplin, pengertian, menjaga aturan," ujar Buyung kepada wartawan sebelum sidang Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2010).
Adnan mengaku belum bertemu langsung dengan Iwan. Namun, ia meminta kepolisian tidak menjadikan Iwan kambing hitam dengan keluarnya Gayus dari tahanan. "Saya tidak ingin dia dikorbankan dalam kasus ini. Mudah-mudahan tidak terjatuh kariernya karena belum tentu dia bersalah," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polri sudah menetapkan bahwa sembilan anggotanya bersalah. "Dari sembilan anggota, satu orang Kompol IW, yang lainnya bintara. Mereka semua terbukti melanggar disiplin dan kode etik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan, pagi tadi.
Sembilan anggota Polri tersebut antara lain Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob. Karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik, sembilan polisi itu dijatuhi sanksi berupa penurunan pangkat, penundaan gaji, dan penahanan maksimal 21 hari. Mereka juga telah ditarik dari Rutan Mako Brimob dan ditahan di Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.