Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haposan Bersikukuh Tak Tahu "Rentut"

Kompas.com - 28/10/2010, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun pihak Tim Pemeriksa Kejaksaan Agung telah menemukan adanya dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) oleh Haposan Hutagalung dalam kasus terdakwa Gayus HP Tambunan pada Februari 2010, Haposan tetap bersikukuh mengakutidak tahu soal itu.

"Kalau ada yang menyatakan dari Haposan didapat itu tidak benar, itu fitnah," ucap Jhon SE Panggabean, penasihat hukum Haposan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/10/2010).

Dikatakan John, pihaknya siap menghadapi jika pihak Kejaksaan Agung melaporkan kliennya atas sangkaan pemalsuan dokumen. "Jangankan pihak kejaksaan, masyakarat umum kalau ada dugaan tindak pidana harus melaporkan ke polisi. Tapi perlu diketahui, sayang menyianyiakan waktu, tenaga, pikiran, kalau ternyata tidak benar," kata dia.

"Kalau dibilang dapat dari pihak jaksa, buktikan dulu kapan, siapa yang melihat diterima Haposan, dengan cara apa diberikan," tambah dia.

Seperti diberitakan, Gayus mengaku menerima dua salinan rentut dari Haposan sebelum penuntutan resmi dibacakan di persidangan. Rentut pertama bernomor R- 431 menyebut tuntutan hukumannya pidana satu tahun penjara. Bertolak dari rentut itu, Gayus memenuhi permintaan Haposan uang senilai 50.000 dollar AS, agar hukumannya diperingan.

Setelah menyerahkan uang, Gayus menerima rentut nomor R- 455 dengan hukuman lebih ringan yakni penjara setahun dengan masa percobaan setahun. Menurut Gayus, Haposan meminta uang itu untuk diberikan ke pihak kejaksaan.

Pihak Jamwas memastikan rentut nomor R- 455 adalah rentut asli. Kebocoran rentut R- 455 itu ditenggarai terjadi saat oknum kejaksaan berinisial F memerintahkan tenaga staf tata usaha pada Direktorat Penuntutan JAM Pidum berinisial B untuk mengirimkannya melalui faksimili ke Kejari Jaksel.

Oknum F lalu menyerahkan ke oknum C. Oleh C, rentut asli itu diberikan ke H. Nah, rentut R- 431 adalah rentut palsu yang diduga dipalsukan oleh H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com