JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merasa cukup dan tak meminta tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2011. Hal ini tentu berbeda dengan lembaga lainnya yang berusaha meminta tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2011.
"MK tidak mengajukan tambahan anggaran, karena pagu anggaran yang telah ditentukan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, setelah kami hitung-hitung sudah kami anggap cukup," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar dalam rapat pembahasan anggaran dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (18/10/2010).
Berdasarkan Surat Edaran Menkeu tanggal 24 Juni 2010 Nomor: SE-294/MK.2/2010 tentang Pagu Sementara Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2011, anggaran MK untuk 2011 sebesar Rp 287.700.000.000.
Anggaran sebanyak itu, nantinya dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis MK sebesar Rp 115,6 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp 70 miliar, program penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 55 miliar dan program kesadaran berkonstitusi Rp 47,1 miliar.(Tribunnews/Abdul Qodir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.