Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Sjahril Tidak Menikmati Uang

Kompas.com - 30/09/2010, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa Sjahril Djohan hanya menolong Haposan Hutagalung terkait dua perkara, yakni PT Salma Arowana Lestari (PT SAL) dan mafia kasus Gayus HP Tambunan, tanpa ikut menikmati uang hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu adalah salah satu yang dinilai JPU meringankan Sjahril dalam tuntutan pidana. Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2010).

Sila Pulungan, salah satu JPU, mengatakan, hal yang meringankan Sjahril lainnya yakni jujur dan mengakui segala perbuatannya, menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatan, berlaku sopan, dan tidak mempersulit persidangan. "Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa berusia lanjut," jelas Sila.

Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa, menurut JPU, perbuatan Sjahril tidak mendukung program pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN.

Dalam tuntutan, JPU menilai Sjahril terbukti memberikan uang Rp 500 juta kepada mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Uang itu diberikan Haposan agar kasus yang dilaporkan kliennya, Ho Kian Huat, segera ditangani penyidik Bareskrim Polri. Ho melaporkan Anwar Salma alias Amo, pemilik PT SAL, pada Maret 2008.

Namun, menurut JPU, uang yang diberikan itu tidak terbukti agar Susno tidak melakukan kewajibannya sebagai pimpinan Bareskrim Polri. Dikatakan JPU, terkait kasus PT SAL, Susno tetap melakukan kewajibannya dengan memanggil para penyidik serta melakukan gelar perkara.

Terkait kasus Gayus, Sjahril terbukti terlibat dalam pembukaan blokir rekening Gayus senilai Rp 28 miliar. Hal itu terbukti dari adanya pesan singkat yang dikirimkan Haposan Hutagalung kepada Sjahril yang berisi, "Bang mintalah Kaba (Kabareskrim Polri Susno) perintahkan Dir II (Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Raja) buka blokir."

Atas sangkaan itu, JPU menuntut Sjahril dengan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 75 juta subsider 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Nasional
    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

    Nasional
    PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

    PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

    Nasional
    Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

    Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

    Nasional
    Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

    Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

    Nasional
    Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

    Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

    Nasional
    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Nasional
    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

    Nasional
    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com