Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Pasal Perintah Jaksa

Kompas.com - 27/09/2010, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Sri Sumartini alias Tini membantah telah merubah pasal yang dijerat kepada Gayus Halomoan Tambunan dengan menambahkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Menurutnya, penambahan pasal itu atas petunjuk dua jaksa, yakni Cirus Sinaga dan Fadil Regan.

Hal itu disampaikan oleh tim pengacara Tini dalam pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010). Saat itu, Tini juga menyampaikan pembelaan secara lisan.

Dalam pleidoi setebal 44 halaman, tim pengacara mengutip kesaksian Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman, dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yang menyebut peran Cirus dalam penambahan Pasal 372. Pasal itu ditambahkan agar Cirus dapat menangani kasus Gayus. Tanpa pasal itu, kasus Gayus ditangani di bidang pidana khusus, sedangkan Cirus bekerja di bidang pidana umum.

"Bahkan, hakim saat membacakan putusan terdakwa Arafat mengatakan, Cirus dan Fadil meminta Sri Sumartini, penyidik Polri, agar memasukkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dalam berkas Gayus," ucap salah satu pengacara Tini.

Seperti diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi memastikan akan menindaklanjuti fakta di persidangan itu. Ito membantah bahwa Polri melindungi Cirus. Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Cirus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com