Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Curhat Sri Sumartini...

Kompas.com - 27/09/2010, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Sri Sumartini atau biasa disapa Tini menangis ketika menyampaikan pembelaan pribadi secara lisan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010). Tini memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan atau memberikan putusan seringan-ringannya.

Pembelaan pribadi itu ia sampaikan sekitar 4 menit. Mantan penyidik kasus Gayus Halomoan Tambunan itu berkali-kali mengusap air matanya dengan tisu yang terus ia genggam. Suasana ruang sidang hening selama Tini berbicara. Beberapa pengacaranya yang duduk di sebelah kanan Tini tak kuasa menahan tangis.

Inilah curhatan Tini yang menurut dia telah dipendam selama ini.

Pada prinsipnya saya adalah polisi yang selama ini sudah mengabdi dan sangat mencintai Polri. Tanpa cacat saya bekerja dengan disiplin melakukan perintah pimpinan, apa pun yang diberikan saya laksanakan. Saya tidak pernah meninggalkan tugas.

Dalam menaikkan karier, saya selalu mengikuti pendidikan yang diajarkan pimpinan sesuai aturan-aturan di kepolisian seperti kejuruan, pendidikan jenjang keperwiraan di Sukabumi.

Untuk itu yang mulia, berikan kesempatan kepada kami. Saya adalah seorang ibu dari tiga anak-anak kami yang sangat membutuhkan asuhan, belaian, dan harapan. Saya adalah masyarakat kecil, anak seorang anggota veteran, melanjutkan cita-cita menjadi seorang polisi.

Apabila dalam melaksanakan tugas dari pimpinan, melakukan perubahan administrasi dianggap salah, saya minta maaf yang mulia.

Saya dalam melaksanakan ibadah pun adalah uang dari pinjaman koperasi dan uluran tangan-tangan senior-senior atau rekan-rekan di Bareskrim. Tidak ada sedikit pun dalam melaksanakan tugas saya menikmati atau merekayasa untuk memperkaya diri saya atau keluarga saya. Sama sekali tidak ada. Bisa dicek di keluarga saya, benda apa yang saya miliki sampai sekarang ini.

Yang terhormat yang mulia, saya sudah menjalani hukuman sejak bulan Maret sampai sekarang. Sekiranya sudah cukup beban yang diberikan kepada saya karena keluarga saya, suami saya memerlukan saya yang selama ini saya tinggalkan. Mereka perlu bimbingan saya, kasih sayang saya karena mereka telantar tidak ada saya. Dalam masalah ini, saya sudah dibela oleh rekan-rekan penasihat hukum tanpa sedikit pun dipungut biaya dari saya.

Sekiranya saya dibebaskan dari tuntutan atau setidak-tidaknya diringankan kalau vonis nanti yang mulia. Saya hanya melaksanakan tugas dari pimpinan saya tanpa sedikit pun merekayasa atau mengharapkan sesuatu atas pekerjaan yang saya lakukan.

Sekiranya yang mulia terketuk hatinya dibukakan pintu hatinya oleh Allah. Ya Allah mudah-mudahan saya terbebas dari segala tuntutan, setidak-tidaknya saya diringankan dari vonis hakim yang mulia. Terima kasih yang mulia, itulah unek-unek saya selama ini, selama dalam tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com