Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Puji Keppres soal Hendarman

Kompas.com - 25/09/2010, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, Keputusan Presiden Nomor 104/P/2010 mengenai pemberhentian dengan hormat Hendarman Supandji sebagai jaksa agung merupakan langkah yang arif.

"Langkah Pak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) itu sangat arif guna menyelesaikan polemik yang merugikan selama ini mengenai posisi jaksa agung," katanya di Jakarta, Sabtu (25/9/2010).

Presiden SBY mengeluarkan Keputusan Presiden itu tertanggal 24 September 2010. Isinya juga mengalihkan tugas jaksa agung kepada Wakil Jaksa Agung Darmono hingga terpilihnya jaksa agung yang baru.

Marwan menegaskan, Keppres tersebut bukan penggantian, melainkan penunjukan pelaksanaan tugas (plt) saja. Penunjukan plt itu sudah dua kali dialami oleh Kejagung.

"Waktu Jaksa Agung dijabat oleh Soekarton Marmosoedjono dan Jaksa Agung Baharudin Lopa yang meninggal, maka diangkatlah plt masing-masing Ismudjoko dan Suparman," katanya.

Dikatakan, pengangkatan plt semasa jaksa agung dahulu itu dilakukan sebelum presiden mengangkat jaksa agung yang baru.

Ia juga menyebutkan, Keppres itu tidak terkait dengan putusan MK saja karena sejak jauh-jauh hari presiden saat mengumumkan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II sudah mengisyaratkan bahwa jabatan Hendarman Supandji tidak akan lama.

"Adanya Keppres ini tidak akan mengganggu kinerja Kejagung. Penanganan korupsi jalan terus," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

    Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

    Nasional
    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

    Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

    Nasional
    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

    Nasional
    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

    Nasional
    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Nasional
    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Nasional
    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Nasional
    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Nasional
    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    Nasional
    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Nasional
    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Nasional
    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com