Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Intervensi Australia

Kompas.com - 14/09/2010, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Hukum Internasional FHUI, Prof Hikmahanto Juwana, berpendapat, pemerintah wajib menolak rencana Pemerintah Australia mengirim pejabatnya guna memeriksa oknum Detasemen Khusus 88 yang diduga menyiksa tahanan tindak pidana separatisme. "Intervensi harus ditolak," ungkapnya di Jakarta, Selasa (14/9/2010). 

Pernyataan Hikmahanto disampaikan terkait sinyalemen Pemerintah Australia yang menyebutkan bahwa sejumlah anggota Detasemen 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penyiksaan terhadap para tersangka separatisme Republik Maluku Selatan. Australia menyatakan keberatan atas tindakan ini karena Detasemen 88 menerima dana dari Pemerintah Australia. Terkait sinyalemen tersebut, Australia mengirim sejumlah pejabat untuk menyelidiki dugaan penyiksaan.

Hikmahanto yakin, jika yang disiksa adalah pelaku terorisme, Pemerintah Australia pasti akan diam. "Keinginan Pemerintah Australia bukan untuk keperluan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tetapi dalam rangka akuntabilitas pemberian bantuan kepada Pemerintah Indonesia dalam rangka perang melawan terorisme," katanya. 

Menurut Hikmahanto, akuntabilitas penting dilakukan agar Pemerintah Australia tidak dipermasalahkan oleh publik di dalam negeri. Bantuan dana Australia kepada polisi dan Pemerintah Indonesia dalam memberantas terorisme seperti menciptakan ketergantungan.

Padahal, lanjutnya, Pemerintah Australia-lah yang bergantung pada polisi dan Pemerintah Indonesia, mengingat Indonesia dijadikan bemper agar terorisme tidak merambah ke Australia.

"Untuk itu, pemerintah harus tegas menolak intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah Australia dengan menerjunkan aparatnya untuk melakukan pemeriksaan. Komponen di Indonesia, termasuk pers dan lembaga swadaya masyarakat, akan mampu untuk melakukan pengawalan bila terjadi penyiksaan terhadap tahanan oleh polisi, termasuk Detasemen 88," katanya lagi.

Bila pemerintah mengabulkan permintaan Pemerintah Australia, maka, menurut Hikmahanto, hal ini akan memunculkan pertanyaan publik terhadap pemerintah dan indikasi lemahnya diplomasi Indonesia.

"Mengapa pemerintah mengabulkan permintaan Pemerintah Australia, sementara beberapa waktu yang lalu pemerintah tidak mampu meminta Pemerintah Malaysia agar diikutkan dalam investigasi aparat Malaysia yang diduga memperlakukan para petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pesakitan," ungkap Hikmahanto Juwana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com