JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Ruhut Sitompul, mengapresiasi kerja KPK yang baru menetapkan 26 tersangka lagi anggota DPR 1999-2004 yang terlibat kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.
Dari jejeran 26 nama, terdapat 14 politisi PDI Perjuangan. Namun, menurut Ruhut, jumlah tersangka yang melibatkan politisi Banteng Moncong Putih masih kurang. Seharusnya, kata dia, bisa lebih banyak lagi.
"Sebenarnya 14 itu masih kurang. Dudhie (Dudhie Makmun Murod, sudah jadi tersangka) bilang kan ada 19 orang. Golkar juga begitu," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
Kata Ruhut, kejadian ini hendaknya tak digunakan untuk menekan KPK. Menurut politisi Partai Demokrat ini, ada upaya untuk melumpuhkan KPK oleh Komisi III.
"Kepada kawan-kawan di Komisi III DPR, jangan munafik. Jangan kalau kena diri dia, mencak-mencak. Kalau kena orang lain, seolah jadi orang suci. Sebagian anggota Komisi III ingin KPK tidak ada lagi. Kenapa mereka ingin mengimpotenkan KPK ya karena ada kepentingan. KPK kuat salah, lemah salah," ujar Ruhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.