Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Andi Nurpati Harus Hadir!

Kompas.com - 14/07/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR mendesak Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Abdul Hafiz Anshary untuk menghadirkan anggota KPU nonaktif, Andi Nurpati, dalam rapat kerja pekan depan.

Ketua Komisi II Chairuman Harahap mengatakan, Andi harus menjelaskan sikap dan pernyataannya selama ini terkait pilihan untuk bergabung ke Partai Demokrat. "Andi Nurpati harus hadir dalam pertemuan ini. Kalau KPU tidak bisa menghadirkan, kami yang akan memanggil," kata Chairuman dalam rapat kerja dengan KPU dan Dewan Kehormatan KPU, Rabu (14/7/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Selama belum ada keputusan presiden yang menyatakan bahwa Andi diberhentikan secara tetap, menurut Chairuman, Ketua KPU bisa memerintahkan Andi untuk turut hadir. "Yang bersangkutan masih di bawah komando Ketua KPU karena masih diberhentikan sementara," ujar politisi Partai Golkar ini.

Rapat dengan KPU, Dewan Kehormatan, dan Andi Nurpati dijadwalkan pada Selasa, 20 Juli 2010. Jika sebelum hari itu sudah ada keputusan pemberhentian dari Presiden, Chairuman mengatakan, Andi tetap harus memenuhi panggilan Dewan. Pilihan sikap Andi Nurpati yang meninggalkan KPU dan beralih menjadi politisi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik.

Sementara itu, KetuaKPU, Abdul Hafiz Anshary mengatakan, dia akan berupaya menghubungi Andi dan memintanya memenuhi panggilan Komisi II. "Bisa atau tidak, saya tidak tahu karena belum dihubungi. Nanti saya akan menyampaikan kepadanya kalau sudah ada undangan resmi dari Komisi II," kata Hafiz.

Andi Nurpati saat ini tercatat sebagai Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat. Meski belum ada keputusan tetap mengenai pemberhentiannya sebagai anggota KPU, Andi turut dilantik bersama para pengurus DPP Partai Demokrat pada akhir pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com