JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya akan terus mengejar tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Hartono Tanoesudibjo yang kabur ke Taipei, Taiwan, pada 24 Juni silam, atau sehari sebelum dicegah ke luar negeri.
"Kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Jika tidak datang, kami akan kejar," ujar Darmono kepada para wartawan, Jumat (2/7/2010) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dikatakan Darmono, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan protap yang ada. Ditambahkannya, jika Hartono tetap bersikeras tak memenuhi panggilan, yang bersangkutan akan dihadirkan paksa ke Kejagung oleh bagian pemburu tersangka.
Darmono juga membantah bahwa pihaknya kecolongan terkait melenggangnya Hartono ke luar negeri. "Itu kebetulan saja," ujarnya singkat.
Informasi hengkangnya Hartono dibenarkan Ditjen Imigrasi Bambang Catur Puspitowarno. "Hartono Tanoesudibjo telah meninggalkan Indonesia pada 24 Juni 2010. Berdasarkan data dari hasil pengecekan Border Control Management (BCM), Hartono diketahui meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Taiwan pukul 05.04," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.