Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 Orang Gila Bebas dari Pasung

Kompas.com - 10/06/2010, 12:08 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sedikitnya 200 penderita gangguan jiwa di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, ditargetkan bisa terbebas dari pemasungan dan dapat ditampung serta dirawat di rumah sakit jiwa setempat hingga akhir 2010.       "Kami upayakan paling cepat akhir 2010 tidak ada lagi warga yang memasung para penderita gangguan jiwa dengan cara merantai dan mengurungnya," kata Wakil gubernur Aceh, Muhammad Nazar di Banda Aceh, Kamis (10/6/2010).                 Usai melepas tiga penderita gangguan jiwa yang sudah bertahun-tahun hidup terpasung di Kecamatan Delima , Kabupaten Pidie, disebutkan bahwa Aceh saat ini sudah memiliki rumah sakit representatif untuk menampung pasien gengguan kejiwaan itu.        Para gangguan kejiwaan tersebut dipasung dan dirantai di rumah mereka, ada diantaranya hidup terpasung mencapai 15 tahun. Upaya pemasungan itu dilakukan karena keluarga mereka tidak memiliki uang untuk membawanya ke rumah sakit guna mendapat perawatan.        Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 244 miliar untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).         Ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk membantu suksesnya program Pemerintah Aceh guna  membebaskan pemasungan yang dilakukan terhadap anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa.        "Saya berharap para keluarga agar merelakan anak atau orang tua serta saudaranya yang selama ini dipasung akibat gangguan jiwa maka saya minta kerelaan untuk dirawat di rumah sakit khusus perawatan kejiwaan," kata Muhammad Nazar.        Rumah Sakit Jiwa (RSJ) merupakan satu-satunya RSJ milik Pemerintah Provinsi Aceh, dengan kapasitas tempat tidur mencapai sekitar 400 unit. RSJ Aceh tersebut telah memiliki beberapa gedung permanen yang dibangun atas bantuan pusat dan Pemerintah Norwegia.        Direktur RSJ Aceh, Saifuddin AR menyebutkan pihaknya telah mengambil atau membebaskan sebanyak 50 penderita gangguan jiwa yang selama ini hidup terpasung di kampung halamannya masing-masing.        Ia menargetkan hingga akhir 2010 bisa membebaskan sebanyak 200 penderita gangguan jiwa pasung untuk dirawat di rumah sakit tersebut.        "Kami akan terus mencari para penderita gangguan jiwa yang terpasung, dirantai di rumah mereka karena selama ini ketidakmampuan keluarganya untuk membawa mereka ke rumah sakit," katanya menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com