Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggelamnya Kapal Century

Kompas.com - 31/05/2010, 08:26 WIB

Oleh Donal Fariz *

KOMPAS.com — Sekretariat Bersama Partai Koalisi bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hanya berhasil membenamkan kasus Bank Century. Lebih dari itu, dalam konteks yang lebih luas keberadaannya amat berpotensi menyandera penegakan hukum jangka panjang.

Melalui Sekretariat Bersama, Aburizal Bakrie diplot oleh SBY sebagai pemecah ombak (breakwater) gelombang politik yang semakin membesar belakangan ini. Arus deras kelompok oposisi telah mengancam kursi kekuasaan SBY.

Untuk meredam hal ini, terjadilah tawar-menawar kekuasaan (political bargaining). Alhasil, dengan sangat cepat Golkar berpindah ke lain hati jadi partai koalisi pemerintah. Walau dianggap melanggar fatsun politik, ini realitas. Publik pun jamak mengetahui bahwa dalam politik tak ada musuh yang abadi dan kawan yang sejati. Karena hanya kepentinganlah yang abadi.

Kini, dengan jubah Golkar, Aburizal jadi satu gerbong kereta dengan pemerintah. Jabatan sebagai ketua harian forum koalisi memberikan porsi kekuasaan besar. Bahkan, sebagian kalangan menilai teramat besar. Sebagai ketua, ia berwenang memanggil menteri untuk hadir pada rapat tertentu. Ini jelas telah menyusupi kekuasaan pemerintah.

Di sisi lain, sebagai ketua forum koalisi, Aburizal tentu berperan untuk merapikan barisan koalisi di parlemen. Di belakang layar, Aburizal bertugas sebagai invisible hand (tangan-tangan tak tampak) untuk "menyeiramakan" suara parlemen yang belakangan bernada sumbang terhadap pemerintah.

Perkawinan kepentingan ini jelas telah menimbulkan politik kartel di negara ini. Secara teori, Meitzer berpendapat, politik kartel muncul dari sebuah koalisi besar di antara elite politik. Sistem ini digunakan untuk meminimalkan kerugian pihak yang kalah, entah dalam pemilu atau dalam koalisi.

Kartel lebih mengutamakan mekanisme perangkulan (incorporation) dari elite yang memiliki latar belakang ideologi yang berbeda. Dalam politik kartel, dorongan berpartisipasi dalam kabinet dan struktur kepemimpinan di komisi, misalnya, adalah karena kepentingan partai-partai untuk mengamankan kebutuhan finansial bersama.

Apa yang terjadi saat ini mencerminkan sebuah kepentingan pragmatis yang jauh dari unsur ideologis. Partai oposisi versus partai pemerintah yang sebelumnya begitu sengit berkompetisi di satu hal akan dengan mudah menjadi kooperatif dalam hal lain. Intinya, mereka terlibat di pemerintah atau parlemen bukan demi perjuangan program atau ideologi partai, melainkan patut diduga demi mengamankan sumber-sumber rente.

Semakin meyakinkan kita jika melihat latar belakang para politikus Senayan. Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya 44 persen anggota DPR periode 2009-2014 merupakan pengusaha. Dominasi pengusaha di ranah politik semakin menguatkan akan ancaman persekongkolan antara penguasa dan pengusaha.

Dibentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) tidak bisa dilepaskan dari pertautan di atas. Bagaimanapun publik tahu Sekber lahir dari benih megaskandal Century. Tak berlebihan rasanya jika Sekber memang sangat berpotensi menyandera penegakan hukum di negeri ini karena lembaga ini akan menjadi benteng kuat dalam menahan serangan hukum terhadap para politisi hitam.

Kapal Century

Jika kepentingan politik sudah menggumpal antarpihak "bermasalah", semua cara tentu bisa dihalalkan. Lihat saja pernyataan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso yang siap memetieskan proses politik kasus Century (7/5/2010). Jelas sangat kontraproduktif dengan semangat berapi-api partai beringin ini pada masa angket Century.

Memori publik masih sangat kuat merekam saat paripurna hak angket Century, dengan lantang 104 kader Golkar memilih opsi C. Pilihan dengan kesimpulan ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam proses bail out Bank Century. Lompat pagar Golkar ke dalam partai koalisi sudah barang tentu diikuti peralihan sikap politik bahwa tidak ada yang bermasalah dengan Bank Century.

Manuver ini jelas membahayakan penuntasan kasus Bank Century secara keseluruhan. Kasus ini mustahil sampai pada Peradilan Konstitusi karena peta dan kalkulasi politik di parlemen sudah berubah secara drastis. Kondisi sekarang menunjukkan setidaknya 58 persen suara parlemen sudah berada pada opsi A.

Jumlah ini jelas tidak memenuhi syarat untuk sampai pada hak menyatakan pendapat dan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Apa yang dilakukan Lily Wahid untuk menguji pasal-pasal hak menyatakan pendapat dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 agaknya tak memiliki daya guna untuk kasus Century saat ini.

Bagitu pula halnya penuntasan kasus Bank Century di KPK. Tidak bisa dimungkiri proses penegakan hukum butuh dukungan politis. Jika melihat kondisi KPK saat ini, lembaga ini jelas sangat membutuhkan dosis besar untuk menyelesaikan kasus Century. Salah satu sumber dosis ini tentu berasal dari kekuatan parlemen.

Amat disayangkan kondisinya sekarang jauh berbeda. Bahkan, kekuatan koalisi tak mustahil justru akan memberikan warning kepada KPK agar kasus ini tak dilanjutkan hingga tahap berikutnya. Forum koalisi sebagai jurus politik Yudhoyono jelas tak ada manfaatnya bagi kepentingan publik. Keberadaannya jelas hanya sebagai "bilik" kompromi elite politik. Hingga akhirnya hari ini, kita harus menerima kenyataan kasus Bank Century telah sampai pada titik antiklimaks.

Kisah Bank Century ini mengingatkan kita kepada roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka. Roman ini mengisahkan kisah cinta tak berbalas Zainuddin terhadap seorang gadis bernama Hayati. Berbeda halnya dengan cerita Bank Century. Tenggelamnya Kapal Century telah melahirkan kisah "romantis" antara penguasaan dan pengusaha di negeri ini.

*Donal Fariz, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Linta Sempat Macet

    Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Linta Sempat Macet

    Nasional
    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    Nasional
    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com