Dibentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) tidak bisa dilepaskan dari pertautan di atas. Bagaimanapun publik tahu Sekber lahir dari benih megaskandal Century. Tak berlebihan rasanya jika Sekber memang sangat berpotensi menyandera penegakan hukum di negeri ini karena lembaga ini akan menjadi benteng kuat dalam menahan serangan hukum terhadap para politisi hitam.
Kapal Century
Jika kepentingan politik sudah menggumpal antarpihak "bermasalah", semua cara tentu bisa dihalalkan. Lihat saja pernyataan Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso yang siap memetieskan proses politik kasus Century (7/5/2010). Jelas sangat kontraproduktif dengan semangat berapi-api partai beringin ini pada masa angket Century.
Memori publik masih sangat kuat merekam saat paripurna hak angket Century, dengan lantang 104 kader Golkar memilih opsi C. Pilihan dengan kesimpulan ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam proses bail out Bank Century. Lompat pagar Golkar ke dalam partai koalisi sudah barang tentu diikuti peralihan sikap politik bahwa tidak ada yang bermasalah dengan Bank Century.
Manuver ini jelas membahayakan penuntasan kasus Bank Century secara keseluruhan. Kasus ini mustahil sampai pada Peradilan Konstitusi karena peta dan kalkulasi politik di parlemen sudah berubah secara drastis. Kondisi sekarang menunjukkan setidaknya 58 persen suara parlemen sudah berada pada opsi A.
Jumlah ini jelas tidak memenuhi syarat untuk sampai pada hak menyatakan pendapat dan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Apa yang dilakukan Lily Wahid untuk menguji pasal-pasal hak menyatakan pendapat dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 agaknya tak memiliki daya guna untuk kasus Century saat ini.
Bagitu pula halnya penuntasan kasus Bank Century di KPK. Tidak bisa dimungkiri proses penegakan hukum butuh dukungan politis. Jika melihat kondisi KPK saat ini, lembaga ini jelas sangat membutuhkan dosis besar untuk menyelesaikan kasus Century. Salah satu sumber dosis ini tentu berasal dari kekuatan parlemen.
Amat disayangkan kondisinya sekarang jauh berbeda. Bahkan, kekuatan koalisi tak mustahil justru akan memberikan warning kepada KPK agar kasus ini tak dilanjutkan hingga tahap berikutnya. Forum koalisi sebagai jurus politik Yudhoyono jelas tak ada manfaatnya bagi kepentingan publik. Keberadaannya jelas hanya sebagai "bilik" kompromi elite politik. Hingga akhirnya hari ini, kita harus menerima kenyataan kasus Bank Century telah sampai pada titik antiklimaks.
Kisah Bank Century ini mengingatkan kita kepada roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka. Roman ini mengisahkan kisah cinta tak berbalas Zainuddin terhadap seorang gadis bernama Hayati. Berbeda halnya dengan cerita Bank Century. Tenggelamnya Kapal Century telah melahirkan kisah "romantis" antara penguasaan dan pengusaha di negeri ini.
*Donal Fariz, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.