Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Pemindahan Susno Belum Dibicarakan

Kompas.com - 26/05/2010, 20:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli Siregar, mengatakan, dalam pertemuan antara pihaknya dan Komjen Susno Duadji belum dibicarakan masalah pemindahan lokasi penahanan Susno. Pertemuan dilakukan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Belum sampai sana pembicaraannya. Masih pada kesediaan Susno untuk menandatangani ketersediaan untuk mendapat perlindungan LPSK," ucap Lili ketika dihubungi, Rabu (26/5/2010).

Hal itu dikatakan Lili ketika dimintai tanggapan soal pernyataan pengacara Susno bahwa Susno segera dipindahkan ke safe house yang ditunjuk LPSK. "Nantinya akan ditempatkan di suatu tempat rahasia yang tidak sembarang orang tahu," ucap M Assegaf, salah seorang pengacara Susno, di Kelapa Dua, Depok.

Lili menjelaskan, dalam pertemuan tadi baru membicarakan syarat-syarat yang harus dilakukan Susno selama mendapat perlindungan LPSK sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Pemohon harus bersedia memberikan kesaksiannya setiap saat. Pemohon harus siap tidak berhubungan dengan pihak luar selain di LPSK. Nanti diikuti beliau," jelas dia.

Dalam pertemuan, tambah Lili, dibicarakan perlindungan fisik macam apa yang diminta oleh Susno serta keluarga. "Itu kan harus melibatkan juga pemohon bentuk-bentuknya bagi keamanan dan kenyamanannya. Maka, dia (Susno) dipindahkan itu tidak dibicarakan," jelas dia.

Lili tidak mempermasalahkan pernyataan dari pihak Susno itu. Menurut dia, pernyataan itu untuk kepentingan klien mereka. "Boleh-boleh saja demi keamanan si pemohon karena berkaitan dengan kesaksian agar dia nyaman terhadap perlindungan yang diberikan. Setidaknya ini akan dikoordinasikan kepada Mabes Polri. Kemungkinan tidak (ditahan) di Mako Brimob misalnya," ujarnya.

Namun, menurut Lili, jika nantinya dilakukan pemindahan lokasi penahanan terhadap Susno tidak boleh mengganggu status tersangka yang diberikan Polri. "Tapi kita belum sampai hal teknis ke sana," kata dia.

Seperti diberitakan, Susno ditangkap dan ditahan terkait dugaan korupsi senilai Rp 500 juta saat menangani perkara PT Salma Arowana Lestari. Tak hanya itu, Polri juga telah menetapkan mantan Kepala Polda Jawa Barat itu sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Nasional
    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Nasional
    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Nasional
    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    Nasional
    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Nasional
    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Nasional
    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

    Nasional
    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com