Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Kasus Pajak, Tak Ada Kedaluwarsa

Kompas.com - 03/05/2010, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak ada satu kasus pelanggaran pajak pun yang akan dinyatakan kedaluwarsa, termasuk kasus-kasus yang memang sudah terjadi sebelum reformasi birokrasi dilakukan di Kementerian Keuangan pada tahun 2007. Dengan demikian, tidak ada moratorium atas pengungkapan kasus pajak.

"Dari sisi rezim, kami tidak mengenal cut off date (batas waktu) dalam menegakkan hukum dan memberi sanksi kepada pelaku pelanggaran pajak. Tidak ada moratorium meskipun reformasi di Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan dimulai tahun 2007. Apalagi, masa kedaluwarsa pajak saja mencapai sepuluh tahun," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (3/5/2010), saat menyampaikan konferensi pers terkait Upaya Kementerian Keuangan dalam Penanganan Mafia Perpajakan (terkait dengan restitusi pajak).

Hal ini mengindikaskan bahwa Sri Mulyani akan melanjutkan proses hukum dan penertiban di internal Pajak. Hal ini menjadi hal yang terus mendapatkan perhatian publik pascaterungkapnya kasus mafia kasus pajak yang memunculkan profil petugas Pajak muda bernama Gayus Tambunan beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani lantas meminta seluruh masyarakat dan juga media massa untuk tidak menggeneralisasi pelanggaran yang diakukan segelintir oknum petugas Ditjen Pajak pada Ditjen Pajak secara keseluruhan sebagai institusi. Masyarakat diminta tidak memvonis 32.000 pegawai Pajak sebagai tersangka.

"Ditjen Pajak mohon dihargai sebagai institusi karena tugasnya sangat berat, antara lain harus mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 600 triliun dalam setahun. Saya tetap lanjutkan proses penegakan disiplin di Ditjen Pajak. Jika sifatnya sistemik, maka akan kami cari perbaikan aturannya. Sementara jika kasusnya adalah inisiatif pejabatnya pribadi, maka keadilan harus ditegakkan, terutama agar petugas Pajak yang bekerja dengan baik mendapatkan penghargaan," ungkapnya.

Beberapa langkah hukum maupun korektif yang telah dilakukan Kementerian Keuangan adalah tindakan atas 100 wajib pajak yang berada di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan beberapa lokasi lainnya. Beberapa kasus diduga ada kaitannya dengan kasus pemalsuan dokumen perpajakan, seperti surat setoran pajak (SSP) yang terungkap di Surabaya baru-baru ini. Adapun yang menyangkut pejabat Pajak yang terlibat sudah ditindak atau telah direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman.

Tiga kasus yang sudah ditemukan Kementerian Keuangan adalah, pertama, kasus Kelompok Usaha PHS di Sumatera Utara yang dipimpin R terkait pelanggaran restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tidak didasarkan transaksi yang sebenarnya atau fiktif. Nilainya mencapai Rp 300 miliar, saat ini R diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Kedua, seorang konsultan pajak tidak resmi dengan inisial Sol terkait dengan penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan nilai Rp 247 miliar. Ketiga, kasus biro jasa dengan inisial W yang dipimpin oleh TKB terkait dengan penerbitan faktur pajak fiktif dengan nilai Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com