Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Adner Belum Ditahan

Kompas.com - 31/03/2010, 00:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adner Sirait, tersangka suap terhadap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta bernama Ibrahim, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, masih terus menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Hingga Rabu (31/3/2010) dini hari, Adner telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. "Namun, Adner belum ditahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada para wartawan, Rabu dini hari di depan Gedung KPK.

Di tengah-tengan pemeriksaan, Adner sempat dibawa tim penyidik KPK yang hendak melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terdapat barang bukti kasus suap terkait kepemilikan lahan tersebut. Pada Selasa malam, 3 tim KPK menyebar ke sejumlah tempat, seperti kantor Adner di Jalan Suprapto, Jakarta Barat, dan sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. "Tapi setelah itu AS dibawa kembali," ujar Johan.

Seperti diwartakan, keduanya tertangkap tangan ketika transaksi suap tersebut terjadi di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih Barat, Selasa (30/3/2010) pagi. Barang bukti yang telah diamankan KPK adalah uang tunai Rp 300 juta, satu unit mobil Kijang Innova milik Ibrahim, dan satu unit mobil Honda Jazz milik Adner.

Sementara Adner diperiksa, Ibrahim saat ini tengah menjalani perawatan di RS Mitra Internasional, Jatinegara, Jakarta Timur, akibat komplikasi ginjal. Ibrahim dirujuk ke rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam di KPK. HIN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com