Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akan Persoalkan Hak Angket DPR

Kompas.com - 17/03/2010, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui, jika harus memberikan masukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal Kesimpulan dan Rekomendasi DPR tentang Pengusutan Bank Century, ia akan menyampaikan hal yang faktual, yakni soal Hak Panitia Khusus Angket DPR dan kedua soal fakta-fakta hukum.

"Saya akan menyampaikan hal-hal yang obyektif saja. Misalnya, saya akan melihat dulu Undang-Undang Angket-nya. Menurut UU itu, rapatnya harus dilakukan secara tertutup dan bersifat rahasia. Namun, ternyata Pansus DPR menggelar rapat terbuka dan bahannya tidak bersifat rahasia," kata Patrialis saat dihubungi Kompas di Jakarta, Rabu (17/3/2010).

Soal fakta hukum, tambah Patrialis, tidak ada yang langsung menyebutkan keterkaitan dengan adanya pelanggaran dalam penyelamatan Bank Century dan penggunaan dana untuk kepentingan politik.

"Terkait kewenangan Gubernur Bank Indonesia, kewenangan itu ternyata dimiliki oleh Gubernur BI untuk menyelamatkan bank dan perekonomian. Jadi, ada landasannya dan diperbolehkan untuk melakukan penyelamatan bank dan perekonomian," kata Patrialis.

Patrialis juga mengaku, pihaknya akan mengemukakan aset milik para direksi dan pemilik Bank Century yang berdasarkan hasil penelusuran Kementerian Hukum dan HAM, terdapat aset senilai Rp 8,4 triliun di 13 yurisdiksi, antara lain di Singapura, Bahama, dan Swiss. "Dengan adanya aset tersebut, artinya tidak ada kerugian uang negara karena dana penyelamatan Rp 6,7 triliun sudah diperhitungkan dengan aset yang disita pemerintah," jelas Patrialis.

Tentang instruksi Presiden atas Kesimpulan dan Rekomendasi DPR, Patrialis mengaku belum membacanya karena beberapa hari ini ia belum ke kantor dan ada tugas di luar kota. "Pasti sudah ada di meja saya. Segera akan saya tindak lanjuti instruksi Presiden itu," ungkap Patrialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com