JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Hermanus, yang mengenakan kemeja batik coklat tiba sekitar pukul 09.45 WIB, masuk dengan dikawal penyelidik KPK dan beberapa orang dari kejaksaan. Ia menolak komentar kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Hermanus adalah kali pertama dalam rangka penyelidikan kasus Century. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Hermanus tiga tahun penjara pada 12 Agustus 2009. Ia terbukti menggelapkan dana nasabah Rp 1,6 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.