Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Travelers Cheque Diterima Dhudie Dalam Tas Karton Berlabel Merah

Kompas.com - 08/03/2010, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesaat setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dhudie Makmun Murod langsung menerima travelers cheque (TC) BII untuk para anggota fraksi PDI-P dari Arie Malangjudo yang merupakan titipan dari Nunun Nurbaeti. TC BII senilai Rp 9,8 miliar ini diserahkan dalam tas karton berlabel warna merah, di Restoran Bebek Bali, komolek Taman Ria Senayan, Juni 2004 silam. Selain itu, ada juga tas karton lainnya yang sudah diberi label dengan warna kuning, hijau, dan putih.

Hal ini terungkap dalam sidang perdana Dudhie, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3/2010).

"Terdakwa menemui Arie Malangjudo untuk menerima titipan dari Nunun Nurbaeti, di restoran Bebak Bali di komplek Taman Ria Senayan," kata Penuntut Umum Komisi Pemeriksaan Korupsi Mochamad Rum, di sela-sela sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dari dakwaan yang dibacakan Rum, terlihat ada indikasi keterlibatan anggota Fraksi PDIP dalam pemenangan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Sidang itu juga memaparkan kronologi pemberian TC BII kepada anggota fraksi PDI-P.

Sesaat setelah pemilihan Deputi Gubernur BI, Dhudie menerima telepon dari Ketua fraksi PDI-P periode 1999-2004 Panda Nababan untuk menemui Arie Malangjudo, di restoran Bebek Bali.

Terdakwa kemudian menghubungi Arie Malangjudo melalui telepon dan mengatakan akan mengambil titipan dari Nunun Nurbaeti. Setelah tiba di restoran Bebek Bali, Dhudie kembali menelpon Arie Malangjudo dan menanyakan posisinya, selanjutnya meminta Arie supaya masuk ke restoran.

"Setelah bertemu dengan Arie, terdakwa memastikan dan langsung menanyakan apakah ia yang membawa titipan dari Nunun Nurbaeti dan dibenarkan oleh Arie Malangjudo," jelas Rum. Kemudian, terdakwa menerima sebuah tas karton berlabel warna merah berisi TB BII dalam amplop tertutup.

Saat itu, ada juga tas karton lainnya yang sudah diberi label dengan warna kuning, hijau, dan putih, namun Dhudie hanya menerima tas karton yang berlabel warna merah. "Terdakwa menerima sebuah tas karton yang sudah diberi label warna merah berisi TC BII dalam amplop tertutup," tutur Rum.

Setelah terdakwa menerima TC BII senilai Rp 9,8 miliar, dia memberitahu Panda Nababan dan oleh Panda Nababan disaranakn untuk dibagikan kepada anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP. Rinciannya, terdakwa mendapat bagian 10 lembar TC BII senilai Rp 500 juta dan lainnya dibagikan. Hingga kini, siapa Ari Malangjudo masih menjadi misteri.

Dhudie merupakan terdakwa dala kasus suap travelers cheque atas pemenangan Miranda Goeltom sebagai Gubernur Senior BI. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Hamka Yandhu, Endin Soefihara, Udju Juhaeri, dan Dhudie Makmun Murod. Padahal, hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menemukan 102 orang yang menerima cek perjalanan terkait pemilihan tersebut. Tetapi KPK enggan membeberkan penerima lainnya serta si pemberi uang.

Hal lain yang juga masih menjadi pertanyaan adalah, kepada siapakah tas karton lainnya yang berlabel dengan warna kuning, hijau, dan putih itu diberikan?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com