Pada kesempatan terpisah, guru besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Anak Agung Banyu Perwita, mengatakan, pemakzulan tidak berkaitan langsung dengan tingkat popularitas. Pemakzulan, lanjutnya, hampir mustahil terjadi tanpa didukung oleh DPR dan militer.
Dia mengatakan, pemakzulan di Thailand, Turki, dan Venezuela, misalnya, terjadi dengan sokongan parlemen dan militer. "Pengaruh DPR dan militer kuat. Tanpa restu keduanya, pemakzulan sulit terjadi," ujarnya melalui sambungan telepon.
Century, kutukan pemerintahan SBY periode II?
Perwita mengatakan, secara umum, presiden atau kepala pemerintahan yang memasuki kepemimpinan periode kedua cenderung melakukan tindakan yang mereka pikir tidak mendapat perhatian masyarakat. Terlebih, presiden atau kepala pemerintahan incumbent umumnya telah mendominasi kekuatan politik yang ada.
Di Amerika Serikat dikenal istilah populer the curse of the second-term presidency. Presiden ke-37 AS, Richard Milhous Nixon, misalnya. Beberapa saat setelah terpilih kembali pada 1972, presiden AS ini terlibat kecurangan pemilu dengan meminta "tim suksesnya" melakukan penyadapan di kantor Partai Demokrat di kompleks Watergate pada 17 Juni 1972.
Lewat proses penyelidikan dan prosedur konstitusional yang panjang, politisi dari Partai Republik ini terbukti bertanggung jawab atas skandal yang populer disebut Watergate. Akhirnya, Nixon mengundurkan diri pada 8 Agustus 1974 sebelum dimakzulkan.
Sementara itu, presiden ke-42 AS, Bill Clinton, tersangkut skandal percintaan dengan Monica Lewinsky, pekerja magang di Gedung Putih, pada pemerintahan periode keduanya, yaitu tahun 1998. Clinton bahkan menjalani proses pemakzulan di Senat AS.
Awalnya, Clinton, ketika memberikan keterangan di bawah sumpah, menyangkal skandal ini. Namun, belakangan, suami Hillary Clinton ini mengakui skandal tersebut. Akhirnya, Clinton dituduh memberikan keterangan palsu dan menutupi skandal seksualnya. Namun, pada Februari 1999 Peradilan Senat AS menyatakan Clinton tidak bersalah.
Di Thailand, Thaksin, setelah terpilih kembali tahun 2004, dinilai memiliki kepercayaan diri yang berlebihan dan cenderung menjadi otoriter. Mantan pemimpin Partai Thai Rak Thai ini mulai membatasi ruang gerak media massa dan tidak menoleransi kritik.
Di Indonesia, kasus Bank Century yang berpotensi merugikan uang negara triliunan rupiah masih terus diselidiki Pansus Hak Angket Century dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).