Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Jangan untuk Cari Popularitas

Kompas.com - 12/01/2010, 06:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Gebrakan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang menemukan berbagai fakta mencengangkan dalam inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, diharapkan tidak sekadar untuk popularitas. Dasar pembentukannya berupa keputusan presiden juga membuat keefektifan langkah Satgas ini diragukan dapat optimal.

Demikian diutarakan anggota Komisi III DPR, T Gayus Lumbuun, dan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Rafendi Djamin di Jakarta, secara terpisah, Senin (11/1/2010). Satgas Antimafia Hukum, yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu, dibentuk dengan keppres.

Rafendi mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) Satgas Antimafia Hukum jangan sampai hanya untuk menciptakan citra tanpa menyentuh permasalahan sebenarnya. Sidak yang menemukan kondisi riil Artalyta Suryani dan Limarita (Aling), terpidana dalam kasus penyuapan dan narkotika, adalah hal jitu untuk pencitraan. Namun, ia melihat gegap gempita sidak yang diliput media cenderung hanya untuk mencari popularitas sesaat.

”Hentikan cara-cara infotainment dalam penegakan hukum,” kata Rafendi lagi.

Gayus memuji langkah Satgas yang melakukan sidak. Pembentukan Satgas bisa dilihat sebagai niat baik dari pemerintah. Namun, Satgas akan sulit bekerja secara optimal karena dasar hukumnya adalah keppres. Akibatnya, Satgas tidak bisa memasuki wilayah lembaga independen karena dasar hukumnya berada di wilayah eksekutif.

Kinerja aparatur

Gayus menyarankan, dasar hukum pembentukan Satgas Antimafia Hukum sebaiknya peraturan pemerintah (PP) dan melekat pada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Sasaran Satgas adalah peningkatan kinerja aparatur negara.

Terkait sidak Satgas ke Rutan Pondok Bambu, Gayus menuturkan, ”Semestinya Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya menggunakan hasil sidak itu untuk evaluasi. Bukan justru berusaha menutup-nutupinya.”

Rafendi mengingatkan, Satgas harus kembali pada latar belakang kelahirannya, yakni berhubungan dengan rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan pejabat Polri dan Kejaksaan, yang diputar di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu. Rekaman itu diduga terkait kasus kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

”Sekelas Satgas yang dibentuk Presiden seharusnya dimulai dengan mereformasi penegak hukum di Polri dan Kejaksaan serta mulai memproses makelar kasus,” kata Rafendi. Langkah yang harus diambil, antara lain, adalah merombak pejabat bidang penegakan hukum. (EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com