Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Mewah di Hotel Prodeo Bintang Lima

Kompas.com - 12/01/2010, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hidup di bui di Rumah Tahanan Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, bagi terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin dan Limarita alias Aling, terpidana seumur hidup kasus narkoba, tidak jauh beda dengan tinggal di sebuah hotel berbintang.

Ini terlihat dalam inspeksi mendadak, Minggu (10/1/2010) malam, yang digelar anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum seperti Mas Achmad Santosa, Denny Indrayana, dan Yunus Husein. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 dan berkeliling ke sejumlah blok di dalam rutan.

Kepada anggota Satgas yang mengajak berbincang-bincang, Limarita mengakui semua perlengkapan mewah itu dia yang membeli. Namun, semua barang mewah itu kemudian diatasnamakan kepemilikannya ke unit Dharma Wanita pegawai di rutan.

Fasilitas yang dimiliki Limarita terkesan lebih luks. Dalam ”ruangan”-nya terdapat kamar khusus 3 x 3 meter persegi, dengan dinding bermotif daun dan bunga bernuansa hitam putih, yang dipadu meja kerja mewah dilengkapi sejumlah kursi bantal kecil, serta televisi layar datar 20 inci yang menempel di dinding.

Rombongan yang masuk ke dalam ruangan itu juga melihat satu unit telepon seluler Blackberry di atas meja dan mikrofon, yang menurut Limarita dipakai untuk berkaraoke.

Khusus untuk ruangan Artalyta, juga dilengkapi seperangkat perlengkapan bayi seperti keranjang bola mainan dari plastik, permainan baby walker, dan boks bayi.

Artalyta mengaku mengangkat anak seorang bayi, yang setiap pagi didatangkan ke rutan dan kembali pada malam harinya. Beberapa foto bayi itu tergantung di dinding ruangan. Namun, Artalyta dan Limarita mengaku tidak tinggal di dalam ruangan mewah itu. Mereka ada di sana hanya mulai pagi hingga sore hari. Setelah itu mereka kembali ke ”kamar” sel masing-masing.

Kamar sel Artalyta di Blok Anggrek Nomor 19. Ia tinggal berdua dengan ”asisten pribadi”-nya, seorang perempuan berperawakan kecil bernama Asmiyati, yang dipidana selama dua tahun enam bulan. Asmiyati yang sepanjang sidak tampak sibuk mendampingi bosnya sempat melontarkan senyum kepada rombongan.

Ketika rombongan akan masuk rumah tahanan, petugas menghalangi. Denny, Achmad Santosa, dan Yunus Husein bisa masuk karena kebetulan pintu gerbang dibuka lebar untuk seorang pria berkendaraan roda dua.

Pria berperawakan mirip aparat keamanan itu tampak mengangkut paket lemari berukuran sedang, yang dibungkus karung goni, pesanan salah seorang penghuni rutan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com