Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Saya Sudah Lapor Kapolri

Kompas.com - 08/01/2010, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kemarin ternyata memang berbuntut panjang.

Bermula dari keberatan tim Jaksa Penuntut Umum atas kehadiran Susno yang tak membawa surat izin atasan untuk bersaksi sambil tetap mengenakan pakaian dinas dalam persidangan. Berlanjut pada dugaan pelanggaran kode etik yang diumumkan Mabes Polri pada malam harinya, hingga dibentuknya tim khusus Propam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kini, giliran Susno untuk kembali mengungkapkan duduk perkara tersebut dari sudut pandangnya. Melalui bincang-bincang di kediaman pribadinya di kawasan Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/1/2010), lelaki kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, itu menuturkan beberapa hal terkait dengan masalah ini.

Berikut kutipan wawancara wartawan Kompas.com, Hindra, bersama sejumlah media:

Susno (SD): Dalam memberikan kesaksian, saya nothing to lose. Saya tidak percaya Mabes Polri marah. Kalaupun sampai marah, saya bertanya-tanya, mengapa?

Panggilan ke persidangan sebenarnya saya hampir lupa. Panggilan sudah lama, 2-3 hari yang lalu. Berangkat, sudah mau dekat Mabes, baru ditelepon kuasa hukum.

Tanya (T): Katanya tidak lapor ke Kapolri?

SD: Saya sudah lapor ke Sepri Kapolri Kombes Arip Sulistyo melalui BBM (Blackberry Messenger).

Ini isinya: -- Diterima Kamis, pukul 10.34. -- "Kepada Yth Pak Kapolri. Dilaporkan hari ini jam 10.00 kami jadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel. Kesaksian kami diperlukan untuk menilai kesaksian KBP Wiliardi. Hal ini terkait dengan sejauh mana hak-hak KBP Wiliardi diberikan/tidak saat ditahan di Bareskrim Polri. Hal ini juga untuk menilai kesaksian KBP Iwan Bule dan IJP Hadiatmoko. Tolong segera dilaporkan ke Bapak TB 1 DUNP.
Komjen Pol Susno Duadji.
-- Arip menerima pukul 10.46. --

Lalu, saya kirimkan Sepri Kabareskrim Kompol M Zulkarnaen. "Zul, cek ke KBP Arip, Sepri Kapolri. SMS BBM saya tsb di atas, agar dilaporkan pada kapolri/wakapolri, segera".  -- Ini diterima Zul pukul 10.37. --

T: Ini inisiatif Bapak?

SD: Kesaksian bukan inisiatif saya. Kalau tiba-tiba datang, mana diterima hakim, ha-ha-ha (tertawa-Red)

Saya kan mewakili pribadi. Sama aja seperti anggota lalin diundang ke pengadilan, apa perlu izin? Apa perlu pakai pakaian preman. Saya sama sekali enggak ada bayangan akan terjadi seperti ini. Saya kan ingin tunjukkan contoh, masak mantan Kabareskim dipanggil enggak hadir, mangkir? Saya enggak ada alasan untuk tidak hadir ke persidangan Kamis itu.

Paginya sama, makan nasi goreng dua piring, badan sehat, kesibukan enggak ada. Saya tidak punya alasan yang benar tidak hadir. Presiden sekalipun, kalau dipanggil sidang, harus hadir. Jadi siapa pun bisa dipanggil para penegak hukum.

T: Bagaimana tanggapan Bapak tentang dibentuknya tim Propam untuk kasus ini?

SD: Masak polisi mau mem-Propam-kan anggota yang hadir di persidangan? Polisi
kan tahu hukum juga.

T: Apa sebenarnya motivasi Bapak?

SD: Motivasi saya tidak ada selain mematuhi undang-undang. Apa saya patuhi
undang-undang perlu izin? Saya yakin Kapolri tidak marah, dia reformis, dia mantan Kabareskrim, dia tahu undang-undang. Orang yang menghalang-halangi orang bersaksi, bisa dihukum.

T: Tanpa izin datang ke persidangan, melanggar kode etik?

SD: Kode etik posisinya lebih rendah dari undang-undang. Orang awam tahu, UU lebih tinggi dari kode etik internal. Dan di kode etik internal, tidak ada larangan hadir di persidangan.

T: Bagaimana dengan seragam dinas yang bapak kenakan?

SD: Masak hadir di persidangan ditentukan oleh baju? Kan oleh surat.

T: Mabes geger setelah Bapak hadir?

SD: Saya juga heran. Timbul tanda tanya. Kenapa mereka terhentak? Tidak ada
niat menjatuhkan/ringankan seseorang. Saya tidak tahu pada bagian mana yang
menjadi masalah. Apa materi/baju? Kok masalah baju jadi gempar se-Indonesia?

Kapolri sudah bilang Mabes Polri melakukan reformasi. Kalau pimpinan tidak satu kata satu perbuatan, sudah lama saya tidak di situ.

T: Benarkah Kapolri marah atas kehadiran Bapak di persidangan?

SD: Saya yakin yang marah bukan Kapolri. Saya tahu Kapolri itu seperti apa.

T: Apakah jika Propam memanggil Bapak bersedia datang?

SD: Saya sebagai prajurit, ya diperiksa saja. Jangan mentang-mentang saya bintang tiga. Tapi saya ingatkan ke polisi, jangan larang polisi hadir ke sidang. Presiden saja kalau dipanggil sidang harus datang. Saya dipanggil pengacara. Pengacara juga kan penegak hukum. Dalam UU advokat dia juga penegak hukum. Dia berada dalam posisi sama tingginya dengan JPU.

(Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com