JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengajak masyarakat untuk menjadikan kasus Prita Mulyasari menjadi sebuah gerakan untuk memperoleh keadilan.
"Kita akan jadikan kasus Prita ini sebagai gerakan rakyat mencari keadilan karena di daerah, Prita-Prita lain sudah banyak terjadi. Namun sayangnya tidak terekspose. Mereka juga membutuhkan keadilan," katanya saat menerima Prita Mulyasari di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/12/09).
Hadir pula dalam kesempatan itu, anggota DPD lainnya, Prof Jhon Pires (anggota DPD Maluku), I Wayan Sudhirta (anggota DPD Bali), dan Emma Yohana (anggota DPD Sumbar).
Yang penting saat ini, dukungan moral dari DPD kepada Prita Mulyasari untuk menghadapi proses hukumnya yang masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Yang penting itu dukungan moral buat Prita agar kuat menghadapi proses hukum yang masih berlangsung ini," tambahnya.
Dia mengaku prihatin atas kasus Prita ini, apalagi 22 Desember 2009 nanti adalah Hari Ibu. "Seorang ibu rumah tangga yang berkeluh kesah di e-mail, bahkan sampai dipenjara. Kita prihatin, apalagi 22 Desember 2009 nanti merupakan Hari Ibu," ujarnya.
Anggota DPD Maluku, Prof Jhon Pires, meminta agar semua anggota DPD memboikot RS Omni Internasional dengan cara tidak berobat ke rumah sakit tersebut.
"Kita serukan untuk boikot, jangan ada anggota DPD yang berobat ke sana. Cari saja rumah sakit lain yang baik fasilitasnya," ucapnya.
Jhon meminta DPD harus berada di depan untuk membela kasus-kasus rakyat yang teraniaya untuk memperoleh keadilan. "DPD harus di garis depan untuk membela rakyat yang butuh keadilan," tegasnya.
Adapun anggota DPD I Wayan Sudirta mengatakan bahwa DPD berhasil mengumpulkan dana Rp 50 juta untuk membantu Prita Mulyasari. Namun, uang tersebut tidak berbentuk koin.