Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami "Penyelesaian di Luar Pengadilan " ala SBY

Kompas.com - 23/11/2009, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Rudi Satrio, menilai pernyataan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kelanjutan kasus dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, masih kabur.

Dalam pertemuan antara Presiden dan pimpinan media massa, malam tadi, Presiden menyatakan kemungkinan penyelesaian kasus tersebut melalui mekanisme di luar pengadilan (out of court settlement). Menurut Rudi, ada sejumlah tafsir atas pernyataan tersebut.

"Kalau dalam kasus pidana, berarti mau dikontekskan dengan SP3 karena, kalau di luar pengadilan, itu kan didamaikan. Tapi dalam pidana tidak bisa karena bukan delik aduan," kata Rudi kepada Kompas.com, Senin (23/11).

Ia membaca dua hal terhadap pernyataan Presiden. Pertama, kasus Bibit-Chandra tidak akan dibawa ke pengadilan. Kedua, hal itu diselesaikan dengan cara damai. "Tapi saya agak bertanya juga, mau didamaikan tapi bukan delik aduan. Jadi, pernyataannya masih kabur. Hanya, ini bisa menjadi masukan bagi kepolisian agar menindaklanjuti dengan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ujarnya.

Tim bentukan Presiden, Tim Delapan, dalam rekomendasi yang dibuat juga menyarankan agar kasus Bibit-Chandra dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti.

Dikonfirmasi terpisah, Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung menduga bahwa Presiden akan mengambil keputusan yang kompromistis. "Kalau melihat sinyal yang diberikan saat bertemu pimpinan media, saya menangkap keputusan yang diambil kompromistis. Keputusan akan mengakomodasi keputusan Tim Delapan, tapi tidak semua," kata Pramono, yang juga Wakil Ketua DPR, di Gedung DPR, Jakarta.

Akan tetapi, hal utama yang harus dilakukan Presiden adalah bersikap tegas terhadap siapa saja yang melakukan kriminalisasi, dan konsisten dengan janji pemberantasan mafia hukum. Apa pun keputusan Presiden, ia yakin hal itu akan menimbulkan pro dan kontra. "Tapi jangan dibiarkan berlarut-larut, harus tegas," ujar Pramono.

Presiden SBY dijadwalkan akan menyampaikan sikap terhadap rekomendasi Tim Delapan pada malam ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com