Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Siaran Langsung oleh KPI Mengada-ada

Kompas.com - 13/11/2009, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang siaran langsung persidangan, baik di DPR, maupun di pengadilan dinilai terlalu mengada-ada. Usulan semacam ini hanya memperlihatkan pemikiran mundur bangsa ini.

"Dalam masyarakat modern yang selalu menginginkan transparansi, usulan KPI tersebut juga jelas melawan arus sejarah. Kita mengkhawatirkan, jika usulan tersebut diterima, maka Indonesia bisa kembali ke zaman Orde Baru," ujar Ketua Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia Imron Rosyadi Hamid, Jumat (13/11) di Jakarta.

Kebijakan penyiaran yang restriktif atas kasus-kasus besar yang terjadi seperti kasus Bibit dan Chandra, menurut Imron, hanya akan mengurangi peran media sebagai alat kontrol dan instrumen yang mampu menjadi katup pengaman terhadap common sense yang tersumbat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com