Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiatmoko Bantah Rekayasa

Kompas.com - 11/11/2009, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Ahli Kapolri Irjen Hadiatmoko membantah pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menegaskan, tidak ada rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Pernyataan WW di persidangan itu tidak benar. Tidak pernah saya memeriksa per BAP yang dilihat istri dan keluarganya," tegas dia di Mabes Polri, Rabu (11/11).

Hadiatmoko kemudian menjelaskan kronologis awal penanganan kasus Wiliardi. Awalnya, pada tanggal 29 April 2009 ia mendapat informasi dari Polda Metro Jaya bahwa ada seorang perwira menengah berpangkat Kombes berinisial WW yang bertugas di Mabes Polri diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan.

Karena berpangkat Kombes, ia lalu menghubungi pengawas internal (Paminal) Brigjen (Pol) Irawan Dahlan untuk menindaklanjuti informasi dari Polda. Paminal lalu menelusuri dan didapat bahwa WW sedang berada di rumahnya di Karawaci Tangerang. WW lalu dibawa ke Mabes tanggal 29 April.

"Sampai Mabes sekitar pukul 20.30. Lalu ditanyakan, ada info bahwa diduga orang-orang kenal Anda (Jerry dan Edo) sehubungan kasus pembunuhan. Dia jawab tidak kenal. Pernah dengar? Saya tidak pernah dengar. Pernah menyerahkan sesuatu di Cheetos atau Ancol? Tidak," jelasnya, menirukan pembicaraan dia dengan WW.

Lantaran WW tidak mengakui, ia langsung menyerahkan WW ke Provos Mabes Polri. Lalu, sekitar dua minggu kemudian istri WW, Nova, menghadap dia meminta untuk dipertemukan dengan WW karena ada persoalan mengenai pembayaran pengacara yang harus dibicarakan.

"Saat itu istri WW didampingi anaknya dan saya didampingi tiga staf. Lalu saya panggil petugas jaga tahanan untuk mendampingi bertemu WW. Itu pertemuan kita. Berikutnya saya ketemu lagi setelah shalat Jumat di rumah tahanan Mabes Polri. Tegur sapa, tanya kabar," paparnya.

Ketika ditanya apakah siap hadir sebagai saksi dalam persidangan, ia menjawab, "Silakan. Kami sebagai warga negara yang baik akan lakukan," jawab dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com