JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Hakim Ritonga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Jaksa Agung. Namun, ia masih enggan menjelaskan keterlibatannya seperti yang terungkap dalam rekaman KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia hanya akan memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam rekaman pada saat pemeriksaan oleh Tim Delapan. Dalam penjelasannya nanti, kata Ritonga, ia juga akan mengungkapkan hubungannya selama ini dengan Anggodo Widjojo dan Yuliana sebagaimana disebut-sebut dalam rekaman.
"Itu soal materi substansi. Itu hanya saya ungkapkan kepada TPF," kata Ritonga menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (5/11), di gedung Kejaksaan Agung.
Apapun yang akan diperiksa oleh Tim Delapan nantinya, Ritonga mengaku siap menjalaninya. Dari hasil pemeriksaan Tim 8 itulah nantinya Ritonga bersedia menyampaikannya kepada publik. "Itu tergantung TPF. Mereka mencari fakta bukan penyidik. Dari situ baru ada kesimpulan setelah pemeriksaan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ritonga juga menyatakan bahwa pengunduran dirinya tersebut dilakukan bukan karena tekanan-tekanan dari internal Kejaksaan Agung. "Inilah yg terbaik. Sama sekali tuujuannya demi kebaikan institusi. Tidak ada sama sekali desakan dari kalangan internal," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.