JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung (WJA) Abdul Hakim Ritonga dinilai sudah terlambat.
"Pengunduran diri mereka sangat terlambat karena hal itu telah diusulkan banyak pihak sejak lama," kata Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut dia, pengunduran diri tersebut seharusnya tidak hanya sebatas pada Kabareskrim Polri dan Wakil Kejagung, tetapi seharusnya diikuti oleh sejumlah pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan rekayasa perkara yang menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Pengunduran diri pucuk pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut, ujar dia, akan memudahkan upaya untuk melakukan "pembersihan" baik di tubuh Polri maupun Kejaksaan Agung.
Danang juga mengatakan, pengunduran diri Kabareskrim Mabes Polri dinilai sangat tepat karena Susno memiliki konflik kepentingan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis, mengatakan, Komjen Susno Duadji mengajukan permohonan pengunduran diri.
"Bukan ditindak. Sudah kami jelaskan, bukan main copot-copotan. Dia mengundurkan diri dan ada proses selanjutnya. Jadi bukan main copot karena kami memakai prosedur," kata Bambang.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan pada Rabu siang dan akan segera menyampaikan permohonan secara tertulis pada Kamis pagi.
"Kemarin dia menyatakan mengundurkan diri, dan pagi ini secara tertulis surat pengunduran diri akan diserahkan kepada saya," kata Hendarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.