Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pengunduran Diri Susno dan Ritonga Terlambat

Kompas.com - 05/11/2009, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, pengunduran diri yang dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung (WJA) Abdul Hakim Ritonga dinilai sudah terlambat.

"Pengunduran diri mereka sangat terlambat karena hal itu telah diusulkan banyak pihak sejak lama," kata Danang Widoyoko di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, pengunduran diri tersebut seharusnya tidak hanya sebatas pada Kabareskrim Polri dan Wakil Kejagung, tetapi seharusnya diikuti oleh sejumlah pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan rekayasa perkara yang menjerat dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Pengunduran diri pucuk pimpinan dua lembaga penegak hukum tersebut, ujar dia, akan memudahkan upaya untuk melakukan "pembersihan" baik di tubuh Polri maupun Kejaksaan Agung.

Danang juga mengatakan, pengunduran diri Kabareskrim Mabes Polri dinilai sangat tepat karena Susno memiliki konflik kepentingan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis, mengatakan, Komjen Susno Duadji mengajukan permohonan pengunduran diri.

"Bukan ditindak. Sudah kami jelaskan, bukan main copot-copotan. Dia mengundurkan diri dan ada proses selanjutnya. Jadi bukan main copot karena kami memakai prosedur," kata Bambang.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan pada Rabu siang dan akan segera menyampaikan permohonan secara tertulis pada Kamis pagi.

"Kemarin dia menyatakan mengundurkan diri, dan pagi ini secara tertulis surat pengunduran diri akan diserahkan kepada saya," kata Hendarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com