Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggodo Melenggang Bebas

Kompas.com - 05/11/2009, 05:55 WIB

 

JAKARTA KOMPAS.com - Anggodo Widjojo, yang sejak Selasa diperiksa polisi, Rabu (4/11) sekitar pukul 21.25, diam-diam meninggalkan Badan Reserse Kriminal Polri. Kepastian Anggodo sudah dibebaskan polisi datang dari pengacaranya, Bonaran Situmeang.

Menurut Situmeang, kliennya sudah meninggalkan Mabes Polri dengan perlindungan polisi. Ia mengatakan kliennya adalah saksi pelapor sehingga tidak perlu ditahan.

Soal Anggodo yang meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam, Situmeang menjawab, ”Kami, kan, terserah Mabes Polri. Jangan lupa, klien kami itu saksi pelapor.”

Awalnya, Situmeang mengatakan, Anggodo masih di dalam karena ingin istirahat dahulu setelah kelelahan diperiksa polisi.

Situmeang kemudian meninggalkan halaman Mabes Polri. Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian sebuah sedan meluncur cukup kencang dari arah pintu belakang Mabes Polri ke depan Bareskrim. Pada saat bersamaan ada sebuah sedan warna hitam keluar dari pintu kecil di sisi Puslabfor Polri menuju pintu belakang. Sedan pertama ternyata berisi Situmeang. Sedan hitam diduga berisi Anggodo.

Upaya pers meminta konfirmasi kepada kepolisian tentang status Anggodo dan keberadaannya tidak berhasil.

Situmeang menjamin, meski Anggodo hanya menjadi saksi, ia tak akan lari ke luar negeri. Kamis ini Anggodo dijadwalkan bertemu Tim Delapan.

Buat apa kami kerja?

Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution kecewa karena dua rekomendasi yang disampaikannya sama sekali tidak didengar. Dua rekomendasi itu adalah agar Kapolri menahan Anggodo dan menonaktifkan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

”Buat apa kami kerja kalau begitu?” kata Buyung dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa di Jakarta, Rabu malam. Ditanya apakah Buyung dan Tim Delapan akan mundur, ia berkomentar, ”Itu nanti saja.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com