Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polkam: Gelar Perkara Kemungkinan Tertutup

Kompas.com - 02/11/2009, 01:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan persnya mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan yang baik atas masukan dari sejumlah tokoh terkait penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah meski demikian tidak serta merta diputuskan hasilnya pada Minggu (1/11) malam.

"Tadi direspons oleh Presiden dengan baik . Tapi keputusamnya tidak segera malam ini, diendapkan dulu, mungkin dirapatkan besok (Senin 2/11)," katanya.

Presiden mengadakan pertemuan  dengan sejumlah tokoh masyarakat dan cendekiawan di Wisma Negara Jakarta, Minggu malam. Hadir dalam pertemuan itu Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta Komaruddin Hidayat, Sekjen Transparansi Indonesia Teten Masduki dan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

Sedangkan terkait usulan pembentukan TPF, Djoko menyatakan hal tersebut juga tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

"Secara person belum, tapi bayangan berasal dari kalangan mana saja sudah ada. Tidak bisa malam hari ini kita putuskan dari mana saja. Proses hukum yang sedang berjalan harus dibuat transparan dalam gelar perkara mungkin tidak terbuka tapi tertutup," kata Djoko.

Menko Polhukam menambahkan, pertemuan tertutup itu digagas oleh Presiden, sementara staf khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana yang menghubungi para tokoh untuk hadir.

Djoko mengatakan bertukar pikiran dengan para tokoh yang dilakukan oleh Presiden adalah sesuatu yang sejak lama dilakukan Yudhoyono sehingga bukanlah hal yang baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com