Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Serangan ke KPK, Serangan Balik Koruptor

Kompas.com - 30/10/2009, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Walau mengakui sulit untuk dibuktikan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim menilai bukan tidak mungkin berbagai persoalan yang terjadi dan dialami oleh institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini dipengaruhi adanya upaya serangan balik dari para pelaku praktik korupsi, yang saling berkolaborasi lantaran sama-sama merasa kepentingannya terganggu akibat sepak terjang institusi tersebut.

Seperti diketahui, KPK dalam menjalankan tugasnya memang kerap kali berbenturan dengan banyak pihak dan kepentingan, terutama ketika dalam sejumlah kesempatan mereka juga menangkap orang-orang berlatar belakang beragam, mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga para pengusaha yang dekat dengan lingkar kekuasaan.

“Kekuatan yang menyerang balik KPK seperti itu memang tidak bisa dilihat (invincible) apalagi teraba bentuknya. Namun, kita semua dan masyarakat yakin kalau kekuatan seperti itu ada,” ujar Ifdhal, di Jakarta, Jumat (30/10).

Ifdhal juga mengaku sangat menyayangkan penahanan dua orang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang dinilainya aneh dan berlebihan, apalagi jika sampai benar penahanan itu didasari alasan pihak kepolisian merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan keduanya di media massa.

Menurut Ifdhal, sangat berlebihan jika kedua pimpinan KPK nonaktif itu sampai harus ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri atau malah merusak atau menghilangkan barang bukti. Kepolisian seharusnya tidak perlu takut karena pencarian barang bukti bisa dilakukan secara profesional tanpa perlu menggunakan kewenangan seperti penahanan.

“Saya melihat kepolisian ingin mencoba melawan opini yang berkembang di masyarakat dan selama ini mereka justru kalah. Masyarakat telanjur yakin apa yang dilakukan kepolisian sebagai upaya mengkriminalisasi KPK. Sedangkan di sisi lain, kedua pimpinan KPK nonaktif itu masih bebas berpendapat dan itu dianggap mengganggu citra kepolisian,” ujar Ifdhal.

Jika benar seperti itu, Ifdhal kembali merasa janggal karena, menurutnya, baik Bibit maupun Chandra punya hak untuk menyampaikan pendapat dan pernyataan mereka. Ifdhal membenarkan bahwa memang secara prosedur hukum pihak kepolisian punya argumen kuat. Akan tetapi, secara logika keadilan, langkah penahanan yang dilakukan memicu kecaman, terutama dari masyarakat.

“Polisi memang punya hak untuk menahan. Akan tetapi, alasan yang dikemukakan tidak tepat karena yang diperlakukan seperti itu kan dua orang pimpinan KPK yang bukan orang sembarangan, apalagi sampai melarikan diri dan menghancurkan barang bukti. Seharusnya kepolisian melihat juga seperti itu,” tambah Ifdhal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com