JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum pimpinan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah membantah pihaknya mengetahui adanya rekaman pembicaraan soal skenario kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim kuasa hukum Bibit dan Chandra justru bingung ketika ditanya soal hal itu. "Soal rekaman dan macam-macam itu, kami tidak tahu. Harusnya ditanyakan kepada pihak yang berwenang," kata koordinator tim kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto, di kantor KPK, Senin (26/10).
"Tapi dari informasi yang kami punya, dan pada saatnya nanti akan kami berikan, dokumen-dokumen itu memang ada rekayasa. Jadi, kalau sekarang beredar rekaman, sudah naik lagi satu tingkat. Kita jadi bingung-bingung lagi," tambahnya.
Meski demikian, Bambang menambahkan bahwa kliennya memiliki informasi dan fakta-fakta yang membuktikan bahwa Bibit dan Chandra tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan dan ada rekayasa untuk menyeret kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut.
Kabar tentang rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo selaku tersangka kasus dugaan korupsi oleh PT Masaro Radiokom, dan salah satu pejabat tinggi Kejaksaan Agung mencuat belakangan ini. Rekaman itu diduga membicarakan soal rekayasa kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.