Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Pemahaman DPR dan Pemerintah soal Rahasia Negara Salah

Kompas.com - 16/09/2009, 13:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan tentang kerahasiaan negara (Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara) harus bisa dan perlu hadir dalam kehidupan demokrasi dan bukan malah menjadi alat untuk membungkam demokrasi itu sendiri. Demikian disampaikan Anggota Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi Letjen (Purn) Agus Widjojo kepada Kompas, Rabu (16/9).

Pernyataan Agus itu menanggapi pro dan kontra serta kecaman dan pernyataan kecewa masyarakat terhadap isi RUU Rahasia Negara usulan pemerintah, yang terus dibahas serta berencana akan tetap digolkan bersama Komisi I menjelang akhir masa kerja pemerintahan dan DPR periode 2004-2009 hingga akhir September mendatang.

Dalam pengamatan Kompas, saat ini terjadi silang sengketa antara pemerintah dan DPR menyusul kecaman dan penolakan bertubi-tubi dari berbagai kalangan elemen masyarakat sipil. Kalangan itu menegaskan isi RUU sangat melanggar prinsip dan semangat reformasi, penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), pelaksanaan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, serta prinsip kebebasan pers.

Sayangnya, baik Komisi I maupun Dephan selama ini terkesan abai dengan berbagai masukan masyarakat sipil yang meminta penundaan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan kedua belah pihak menggelar sejumlah upaya percepatan melalui dua kali rapat konsinyering.

"Isi RUU Rahasia Negara yang sekarang ada salah memahami konsep batasan dan pengertian tentang apa itu rahasia negara. Seharusnya rahasia negara dilihat sebagai informasi menyangkut keamanan nasional yang diklasifikasikan dan memenuhi dua persyaratan, diletakkan di luar akses publik, dan juga ada kesepakatan bersama soal batasannya. Jadi tidak, bisa ditentukan sepihak oleh pemerintah tanpa diketahui publik," tegas Agus.

Dengan begitu, tambah Agus, jika terjadi kebocoran rahasia negara, satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab adalah para pejabat dan aparat yang memang ditugasi mengelola, menyimpan, dan mengolah informasi tersebut. Bukan malah menjadikan masyarakat harus ikut bertanggung jawab jika terjadi kebocoran.

Kewajiban pemerintah adalah menjaga rahasia negara sedemikian rupa sehingga dia berada di luar jangkauan publik. Hal itu lantaran kebocoran hanya bisa terjadi dan dilakukan oleh orang-orang dan pejabat pemerintah sendiri, yang memang punya akses terhadap rahasia negara itu. Publik tidak mungkin punya akses seperti itu.

Agus meminta pemerintah dan DPR menunda rencana mengegolkan RUU Rahasia Negara yang sekarang banyak menuai kecaman itu hingga periode pemerintah dan DPR mendatang (2009-2014). Dia menilai, baik pemerintah maupun legislatif masih harus mencari banyak masukan dari konsultasi publik secara luas.

"Namun, soal apakah RUU itu akan terus dibahas, saya serahkan sepenuhnya kewenangan itu pada pemerintah dan DPR. Tapi harus diingat, pemerintah tidak bisa dan tidak boleh memaksakan kemauannya sendiri. Saya juga berharap para anggota Dewan masih punya sikap kenegarawanan yang berorientasi pada apa yang terbaik bagi bangsa ini," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com