Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Pejabat KPK Terkait Pencekalan Anggoro dan Djoko Tjandra

Kompas.com - 10/09/2009, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap 3 orang pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/9) ini, terkait penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan cekal terhadap tersangka kasus suap PT Massaro, Anggoro Widjojo dan tersangka kasus cessie Bank Bali, Joko Chandra, yang mana keduanya saat ini tengah menjadi buron KPK.

Hal ini diakui Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. "(Pemeriksaan tadi) Ini soal penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan cekal Anggoro (Widjojo) dan Djoko Tjandra," katanya.

Mabes Polri Kamis ini memanggil 3 orang pejabat KPK untuk diperiksa. 3 pejabat KPK tersebut adalah, Kabiro Hukum Khaidir Ramli, Direktur Penyelidikan Iswan Elmi, dan penyelidik Arry Widiatmoko.

Sebelumnya, Rabu kemarin Mabes Polri juga telah memeriksa seorang penyidik KPK Rony Samtana.

Sementara, 4 orang pimpinan KPK yaitu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar dan Mochmmad Jasin, akan memenuhi panggilan Mabes Polri Jumat besok.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, Khaidir mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan oleh petugas Polri salah satunya adalah, bagaimana kolektif kolegial di KPK. "Lalu saya bilang lihat Undang - Undang lagi," ucapnya.

Apa itu delik aduan? Khaidir menjawab, "Bukan, itu hasil pendapatan mereka (polisi) tapi perkembangan laporan hasil testimoni AA, bukan delik aduan, itu temuan polisi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com