Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi PGN, KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPR

Kompas.com - 28/08/2009, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menetapkan mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara Washington Mampe Parulian Simanjuntak sebagai tersangka, hari ini, Jumat (28/8), KPK memeriksa empat orang mantan anggota DPR 1999-2004.  Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pipanisasi PGN di area Jawa Timur.

Keempat mantan anggota Dewan yang diperiksa adalah  mantan anggota Komisi IX Hamka Yandhu, dan tiga orang mantan anggota Komisi VIII yaitu Ahmad Ferial Husein, Agusman Effendi, dan Tohir Nur Ilham.

Saat ini Hamka yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, sedang menjalani pemeriksaan. Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.30. Sementara tiga orang mantan legislator lainnya hingga saat in belum terlihat kedatangannya.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, empat orang mantan anggota Dewan tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Washington Mampe Parulian Simanjuntak. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk WMP," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di PGN Jatim berawal pada 2003. Saat itu Jawa Timur sedang mengalami krisis kebutuhan gas sebanyak 120 juta kubik. Untuk mengatasi ini PGN melakukan proyek pipanisasi yang akan memberikan pasokan sebanyak 420 juta kubik perharinya.

Untuk memuluskan proyek ini, sejumlah anggota DPR diduga menerima aliran dana dari PGN. Selain Washington Mampe Parulian Simanjuntak, KPK juga telah terlebih dahulu menetapkan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas Trijono sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com