Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Disetujui, KPU Siap Berikan Penjelasan

Kompas.com - 27/05/2009, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memberikan penjelasan terkait penggunaan hak angket terhadap pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih pada pemilihan umum yang lalu. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Andi Nurpati ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta.

"Ya, makanya nanti kita lihat nanti. KPU siap memberikan penjelasan kalau ada peran KPU di situ. Walaupun tidak 100 persen peran KPU," kata Andi, Rabu (27/5).

Sebelumnya, DPR menyetujui penggunaan hak angket dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (26/5) kemarin. Dari pemungutan suara anggota Dewan kemarin, sebanyak 129 anggota Dewan mendukung penggunaan hak angket.

Terkait hal ini, Andi menegaskan bahwa hak angket merupakan hak bertanya DPR kepada pemerintah. Jadi, menurut Andi, KPU tidak termasuk di dalamnya karena bukan pemerintah. "Namun, bila DPR mengundang KPU sebagai pihak yang terkait dalam persoalan DPT, ya kami siap," ujarnya.

Andi menilai positif atas disetujuinya hak angket DPT tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab moral untuk mempertanyakan kisruhnya DPT. "Dan bagi saya ini evaluasi bagi semua pihak termasuk pembuat UU yaitu DPR dan Pemerintah. Mereka bisa mengevaluasi UU No 10 Tahun 2008 apakah memang mengenai pengaturan DPS dan DPT sudah benar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com