YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mengingatkan KPU kabupaten/kota dan provinsi agar melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam sortir surat suara untuk pemilihan presiden. Hal ini untuk menghindari terjadinya salah kirim logistik surat suara antar-tempat pemungutan suara atau antar wilayah.
Anggota KPU pusat Andi Nurpati, Selasa (26/5) di sela-sela bimbingan teknis dan sosialisasi pemungutan suara dan penghitungan suara pemilihan presiden 2009 di Yogyakarta mengatakan, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemilihan legislatif lalu, terjadi salah kirim logistik surat suara di beberapa daerah teramsuk di antaranya di DIY.
Menurut Andi tertukarnya surat suara sebenarnya bisa dicegah dengan melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) saat sortir surat suara. "Untuk pemilihan presiden, meski surat suaranya sama di semua daerah pemilihan, namun (salah kirim) ini berpengaruh dengan jumlah surat suara. Sebab, masing-masing TPS jumlah pemilihnya kan berbeda," ujarnya.
Andi menegaskan perlunya pengawasan secara ketat dari setiap anggota KPU kabupaten/kota dalam kegiatan sortir dan pengiriman logistik surat suara. Selama ini sortir surat suara dilakukan sekretariat KPU Kabupaten/kota dibantu petugas yang direkrut dari luar KPU. "Rekrutmen petugas sortir juga harus mengikutsertakan PPK," ungkap Andi
Anggota KPU DIY Sapardiyono mengatakan, akan mengikuti arahan KPU pusat untuk melibatkan PPK dalam sortir surat suara. Diakui, dari lima kabupaten/kota, baru KPU Kabupaten Kulon Progo yang melibatkan PPK dalam sortir surat suara. Pelibatan PPK dan panitia pemungutan suara (PPS) diakui akan lebih baik karena lebih mengetahui profil daerah pemilihan masing-masing.
Meski baru Kulon Progo, namun ujarnya, KPU kabupaten/kota dalam pemilihan legislatif lalu sudah melibatkan PPK dan PPS dalam setting dan perencanaan pengiriman logistik. "Kami akan lakukan itu agar tidak ada lagi surat suara tertukar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.