JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden RI akan menginstruksikan Ketua Fraksi Golkar MPR untuk mempercepat proses usulan pengajuan perubahan yang kelima UUD 1945.
Pernyataan Kalla itu disampaikan oleh Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita menjawab pers setelah bertemu 1 jam lebih dengan Kalla di kediaman dinasnya di Widya Candra, Jakarta, Jumat (15/5) pagi.
"Pembahasan amandemen UUD 1945 kemarin memang ditunda, tadi sudah dibicarakan dengan Pak Kalla, beliau akan menginstruksikan ketua Fraksi Golkar di MPR untuk mempercepat proses pengajuan usulan amandemen UUD 1945," tandas Ginanjar.
Menurutnya ada beberapa hal yang akan dipercepat amandemennya, diantaranya penguatan Dewan Perwakilan Daerah, penguatan sistem pemerintahan presidensial dan penguatan lembaga-lembaga lainnya.
Dikatakan Kalla, proses pengajuan usulan perubahan yang kelima UUD 45 diusahakan pada masa MPR yang lama ini, dengan demikian setelah terbentuknya MPR yang baru, pimpinan MPR mempunyai waktu 90 hari untuk menyelenggarakan Sidang Umum MPR yang membahas perubahan yang kelima UUD 45 tersebut.
Lebih jauh Ginanjar mengatakan, sebagai mantan fraksi Utusan Daerah MPR, Kalla memiliki pandangan yang sama dengan dirinya, terkait penguatan otonomi daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.