Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Annisa Pohan Tak Hadiri Sidang Ayahnya

Kompas.com - 30/01/2009, 21:45 WIB

MANTAN Deputy Gubenrur Bank Indonesia (BI) Aulia Thantawi Pohan terlihat tegar. Begitu turun dari mobil tahanan KPK yang membawanya dari tahanan markas Brimob di Kepala Dua tempat dia mendekam tiba di pelataran pengadilan Tipikor, dia langsung bergegas menuju ke ruang tunggu di lantai II.

Di ruang tersebut, sudah menunggu penasehat hukumnya OC Kalinggis. Selama menunggu pelaksanaan sidang tersebut, Aulia terlihat bercanda dengan pengacara kondang tersebut smabil menikmati hidangan lemper dan lontong yang ditaruh di piring.

Sesekali dia terlihat bercanda dan tertawa lepas, mengiri pembicaraan bersama sang pengacara tersebut. Hanya saja, tidak diketahui persisi topik pembicaraan yang dilakukan besan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Begitu juga saat jaksa penuntut umum (JPU) meminta Aulia Pohan mausk ruang sidang, dia begitu tegar. Dengan pengawalan ketat petugas keamanan, Aulia masuk ruang sidang dan duduk di kursi pesakitan.

Ya, hari ini, terdakwa kasus pengucuran dana sebesar Rp 100 Miliar Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) tersebut menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang tersebut nampak berbeda dengan sidang-sidang yang dijalani para terdakwa lainnya, yang selalu dihadiri istri, anak maupun anggota keluarga lain. Namun, sidang Aulia Pohan kemarin tidak dihadiri satupun anggota keluarganya.

Begitu majelis hakim yang diketuai Tresna Menon membuka sidang tersebut, istri maupun anak Aulia yakni Annisa Pohan tidak ada. Bahkan, sampai sidang ditutup majelis hakim, tak satupun anggota keluarga Aulia yang datang di pengadilan Tipikor.

Tak ayal, menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan maupun para pengunjung sidang tersebut. Pasalnya, para pemburu berita berusaha mencari keberadaan istri maupun anak Aulia Pohan yang tidak lain menantu presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kira-kira kemana ya, istri dan Annisa kok tidak datang memberikan dukungan kepada ayahnya. Jadi berbeda dengan terdakwa korupsi lainnya yang selalu dihadiri anggota keluarga setiap menjalani sidang," celetuk para wartawan yang gagal mencari keberadaan keluarga Aulia.

Memang, Aulia Pohan yang duduk di kursi pesakitan kemarin menjadi sorotan utama para wartawan. Selain kasusnya yang tergolong besar, juga kapasitas dia sebagai besan presiden pertama yang dipilih rakyat secara langsung.

Ketidak hadiran anggota keluarga Aulia Pohan dalam sidang tersebut juga tidak ada yang tahu. Para kolega terdakwa yang ikut memadati ruang sidang, juga mengaku tidak tahu tentang hal tersebut meksipun heran.(Persda Network/COI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com