Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja DPR Setuju Pensiun Hakim Agung Jadi 70 Tahun

Kompas.com - 21/09/2008, 23:58 WIB

JAKARTA, MINGGU - Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR akhirnya menyetujui usulan pensiun hakim agung menjadi 70 tahun dari sebelumnya 65 tahun. Keputusan ini diambil dalam rapat maraton yang digelar di Wisma Kopo DPR di Puncak, Bogor sejak Kamis malam (18/9) hingga Minggu dini hari (21/9).

Keputusan Panja Komisi III DPR ini terkesan mendadak. Soalnya, pembahasan revisi Rancangan UU Mahkamah Agung (MA) mulai dibahas sejak bulan Ramadhan. Serta hampir bersamaan waktunya dengan pensiunnya sejumlah hakim agung termasuk Ketua MA Bagir Manan yang pensiun pada 6 Oktober nanti.

"Rapat selesai tadi pagi jam 01.00 WIB. Setelah melalui lobi yang panjang, akhirnya Panja menerima usulan pemerintah atas usia pensiun hakim agung menjadi 70 tahun," tegas anggota Panja revisi RUU MA Nasir Djamil di Jakarta, Minggu (21/9).

Pengambilan keputusan dilakukan tanpa kehadiran dua dari 10 fraksi yakni Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FPBD). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang tadinya ngotot pada usia 65 tahun, akhirnya ikut menyetujui. Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) tetap pada usia 67 tahun.

Wakil Ketua Panja Aziz Syamsuddin secara tidak langsung mengakui bahwa pembahasan di tingkat Panja telah selesai. "Rapat Panja itu tertutup. Keputusan Panja belum bersifat final, nanti akan diplenokan," ujar Aziz tanpa membantah hasil rapat Panja yang menghasilkan keputusan usiap pensiun hakim agung menjadi 70 tahun.

Menurut Nasir Djamil, pertimbangan Panja menyepakati usia 70 tahun untuk masa pensiun hakim agung, didasarkan pada negara-negara lain di dunia yang juga mematok angka 70 tahun bagi hakim agung untuk pensiun. Bahkan, menurut Nasir, ada beberapa negara yang malah tidak membatasi usia hakim agung. Artinya, mereka bisa menjadi hakim agung sampai seumur hidup. "Bahkan di Amerika, usia hakim agung itu seumur hidup,"lanjut Nasir.

Ditegaskan Aziz, hasil Panja belum menjadi Keputusan DPR. Prosedurnya, setelah diputuskan di tingkat Panja, nantinya akan dibahas dalam rapat pleno DPR. "Belum bersifat final. Ini masih diplenokan dan belum tentu jadi kesepakatan bersama," lanjut Aziz.

Aziz membantah,bahwa disepakatinya usia 70 tahun ini terkait dengan akan pensiunnya Bagir Manan. "Ini kita bahas justru untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebentar lagi akan banyak hakim agung yang memasuki usia pensiun. Tapi bukan untuk kepentingan pihak tertentu," tegas Aziz. Nasir menambahkan,"Nggak ada kaitannya dengan Pak Bagir. Kalau itu terjadi malah akan celakakan DPR dan pemerintah..

Aziz juga membantah soal isu adanya dugaan aliran dana dari MA ke panja DPR. "Saya ikut rapat sampai selesai. Ngak ada yang nawar-nawarin tuh. Justru yang ngomong ada suap ke Panja itu yang harus diperiksa KPK atau Kejaksaan," elak Aziz. "Ngak ada ini sebagai kado lebaran buat MA. Justru yang sebarin informasi itu yang membuat resah masyarakat," tegas Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com