Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Muchdi Berkelit Soal Pollycarpus

Kompas.com - 18/09/2008, 10:55 WIB

Laporan wartawan Kompas.com, Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS - Staf Tata Usaha pada Deputi V BIN, Zondi Zorin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Munir, Kamis (18/9), memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikannya pada berita acara pemeriksaan.

Saat ditanya hal-hal yang menyangkut hubungan Pollycarpus dan Muchdi Pr, pada berita acara, Zondi mengaku pernah melihat Pollycarpus berkunjung ke ruangan Deputi V BIN, Muchdi Pr. Akan tetapi, ketika dikonfirmasi pada persidangan, ia memberikan jawaban yang berbeda. "Di BAP itu bukan keterangan saya. Saya tidak pernah dan tidak mengenal Pollycarpus, hanya tahu lewat media," kata Zondi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan yang menghadirkan Muchdi sebagai terdakwa.

Ia juga mengaku tidak membaca seluruh BAP seusai dimintai keterangan. Alasannya, ia percaya dengan penyidik. Keterangan berbeda juga disampaikan Zondi ketika ditanya apakah ia pernah ditugaskan oleh Muchdi untuk menyalin daftar nomor telepon dari ponsel Muchdi. "Tidak pernah (diperintah Muchdi)," kata dia.

Mendengar jawaban Zondi, jaksa membacakan jawaban yang disampaikan di berita acara, yang menyatakan bahwa ia mengetik daftar nomor telepon dari ponsel Muchdi atas perintah yang bersangkutan. Daftar nomor telepon tersebut ia ketik bersama dengan staf lainnya, Arifin Rahman. Tetapi ketika diperlihatkan barang bukti, jawaban Zondi berubah. Namun ia mengaku tak ingat apakah ada nama dan nomor telepon Pollycarpus di dalamnya.

Demikian pula, soal amplop surat yang ditujukan ke Garuda Indonesia. Pada berita acara, ia mengatakan pernah diminta oleh Pollycarpus untuk mengetik amplop pada tahun 2004. Keterangan itu diralatnya dengan mengatakan tidak pernah. Atas jawaban Zondi yang berbeda-beda, hakim ketua Suharto mengingatkan Zondi bahwa ia telah disumpah untuk memberikan kesaksian.

Menjawab teguran tersebut, Zondi mengaku, saat membuat BAP ia mendapatkan tekanan psikologis. Oleh karena itu, dalam persidangan ia menyatakan mencabut keterangan yang disampaikannya di BAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com