Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gonta-ganti UU, Aturan Pemilu Kacau

Kompas.com - 13/09/2008, 12:30 WIB

JAKARTA, SABTU — Kekacauan dan ketidakjelasan aturan pemilu disebabkan terus bergantinya Undang-Undang Pemilu yang berlaku dalam setiap persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, aturan ini justru disusun oleh 'aktor-aktor' yang akan bermain dalam pemilu. Kritik itu disampaikan ahli hukum tata negara Taufiqurrohman Syahuri seusai diskusi mengenai sistem pencalegan di Jakarta, Sabtu (13/9).

Taufiq mengatakan, hal ini mengindikasikan bahwa DPR tidak independen sebagai pembuat UU. "Masalahnya, tiap lima tahun ganti undang-undang, dan undang-undang yang membuat adalah calon peserta pemilu. Enggak adilnya di sini," ujar Taufiq. Seharusnya DPR periode sekarang hanya menyusun UU Pemilu untuk periode berikutnya. Dengan demikian, UU itu lebih independen.

"Jadi (DPR) sekarang bikin UU Pemilu untuk periode 2014. Dia kan enggak tahu akan jadi partai pemenang di 2009, jadi bisa lebih obyektif. Kalau sekarang, buat, langsung dilaksanakan. Ini kan sama saja kita membuat aturan main atas dasar kita sebagai peserta. Ini enggak obyektif," ujar Taufiq.

UU No 10/2008 tentang Pemilu dinilai Taufiq memiliki banyak celah dan kelemahan sehingga memantik persoalan hukum. Hal ini menurut Taufiq disebabkan banyaknya bargaining dalam penyusunan UU. "Ada bargaining, tarik ulur. Misalnya, partai ini punya agenda ini partai lain ini. Ada permintaan-permintaan soal sistem suara terbanyak atau nomor urut, soal parlementary treshold juga. Nah maka muncullah partai-partai kecil ikut pemilu," tandas Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com