JAKARTA, RABU - Kepolisian RI telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,3 miliar dari total potensi kerugian negara selama tahun 2008 sebesar Rp 78 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabarareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat Rapat Kerja DPD RI dengan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Rabu (10/9) di Gedung DPD, Jakarta.
Sampai Agustus 2008, Mabes Polri dan jajarannya telah menerima 848 kasus korupsi, mulai dari penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan langsung tunai (BLT), penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, penyimpangan dana APBN dan APBD, dan lainnya.
Menurut Bambang, saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang memproses lima kasus korupsi yang menonjol pada tahun 2008. Kelima kasus tersebut adalah kasus korupsi kredit fiktif pada SKK BNI 46 Makassar, kasus korupsi BBM bersubsidi terhadap kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di Tual dan Papua, kasus korupsi pengolahan minyak mentah Zatapi di Pertamina, dan kasus korupsi TVRI Jakarta. (HIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.