JAKARTA, SELASA - Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia hingga tanggal 18 Agustus 2008 berjumlah 131.339 orang. Dari jumlah tersebut, tahanan sebanyak 54.494 orang dan narapidana 76.845 orang. Hingga bulan Desember 2008 mendatang, diperkirakan jumlah penghuni Lapas adalah 135.000 orang. Sementara itu, sampai pertengahan tahun 2008 kapasitas bertambah 2.399 orang atau naik 2,4 persen sehingga kapasitas hunian menjadi 88.949 orang.
"Dengan demikian ada selisih hunian atau over kapasitas 46.051 (135.000-88.949) atau 51,7 persen. Kondisi over kapasitas ini rentan terhadap pelanggaran baik oleh penghuni maupun oleh petugas," kata Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, di Kantor Dirjen Pas, Jakarta, Selasa (2/9).
Untuk mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan, kata Untung, pihaknya melakukan beberapa upaya. Pertama, pembangunan Lapas/Rutan baru dan penambahan ruang hunian. Kedua, pemerataan/pemindahan narapidana. Ketiga, optimalisasi/penyederhanaan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB). Keempat, pemberian remisi umum dan remisi khusus.
Sampai akhir Agustus 2008, Ditjen Pemasyarakatan sudah menerbitkan SK Pembebasan Bersyarat sebanyak 10.410 narapidana, Cuti Menjelang Bebas 597 orang dan Cuti Bersyarat 3.447 orang. Selain itu, penambahan ruang hunian dengan membangun gedung baru atau merehab gedung lama dengan menambah luas bangunan atau membuat bangunan bertingkat. Hingga Agustus 2008 jumlah UPT Pemasyarakatan yang baru selesai dibangun, siap operasional, dan masih dalam proses pembanguan sebanyak 30 lapas/rutan."Per UPT, estimasi kapasitas hunian 500, hingga penambahannya menjadi 15.000 ruang hunian," ujar Untung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.